Pelajar Surabaya Buka Bisnis Prostitusi, Pasang Tarif Mulai Rp500 Ribu

Seorang pelajar di Surabaya berinisial IP (17) ditangkap polisi akibat membuka bisnis prostitusi online. Dia memasang tarif mulai Rp500 ribu setiap kali menawarkan ke pelangga

Baehaqi Almutoif
Rabu, 01 November 2023 | 08:50 WIB
Pelajar Surabaya Buka Bisnis Prostitusi, Pasang Tarif Mulai Rp500 Ribu
Ilustrasi prostitusi online. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Seorang pelajar di Surabaya berinisial IP (17) ditangkap polisi akibat membuka bisnis prostitusi online. Dia memasang tarif mulai Rp500 ribu setiap kali menawarkan ke pelanggan.

Kasus prostitusi online anak-anak tersebut terbongkar setelah polisi melakukan patroli siber. IP berhasil ditangkap setelah polisi melacak keberadaannya melalui ponselnya. IP diamankan di sebuah hotel kawasan Barata Jaya, Surabaya pada Kamis (12/10/2023).

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono mengatakan, IP menawarkan dua perempuan yang masih pelajar berinisial CH dan DM melalui akun Telegram.

“Jadi langsung kami dalami dan kami tangkap IP karena melakukan prostitusi online anak dibawah umur,” kata Yoga dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:Dua Pelajar SMP Saling Ejek Berujung Baku Hantam, Salah Satunya Siswa SMP Darul Quran

Berdasarkan pemeriksaan, IP mengenal kedua korban melalui media sosial. IP kemudian menawarkan pekerjaan kepada korbannya sebagai pemandu lagu, tanpa tahu akan dijual.

“IP membujuk kedua korbannya untuk melayani sebagai LC, tapi ternyata tidak seperti kenyataannya,” katanya.

Diketahui IP menawarkan kedua korbannya dengan harga mulai Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Dari keterangan yang didapat polisi, IP telah melakukannya sebanyak 2 kali.

Yoga juga mengungkapkan, korban mengaku ditipu IP dengan dipaksa melayani pria hidung belang. Bahkan, terkadang uang yang diperoleh tidak diberikan kepada korban.

IP mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mentraktir temannya dugem.

Baca Juga:Tipu Banyak Wanita, Petualangan Pria Ini Berakhir di Polsek Wonocolo Surabaya

“Dengan majunya dan pesatnya teknologi berdampak negatif ke anak, saya harap orang tua memberi pengawasan lebih kepada anak-anaknya. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tutupnya.

Kini IP hanya bisa menyesali perbuatannya. Tersangka terancam Pasal 76F Juncto 83 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini