Pelajar Surabaya Buka Bisnis Prostitusi, Pasang Tarif Mulai Rp500 Ribu

Seorang pelajar di Surabaya berinisial IP (17) ditangkap polisi akibat membuka bisnis prostitusi online. Dia memasang tarif mulai Rp500 ribu setiap kali menawarkan ke pelangga

Baehaqi Almutoif
Rabu, 01 November 2023 | 08:50 WIB
Pelajar Surabaya Buka Bisnis Prostitusi, Pasang Tarif Mulai Rp500 Ribu
Ilustrasi prostitusi online. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Seorang pelajar di Surabaya berinisial IP (17) ditangkap polisi akibat membuka bisnis prostitusi online. Dia memasang tarif mulai Rp500 ribu setiap kali menawarkan ke pelanggan.

Kasus prostitusi online anak-anak tersebut terbongkar setelah polisi melakukan patroli siber. IP berhasil ditangkap setelah polisi melacak keberadaannya melalui ponselnya. IP diamankan di sebuah hotel kawasan Barata Jaya, Surabaya pada Kamis (12/10/2023).

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono mengatakan, IP menawarkan dua perempuan yang masih pelajar berinisial CH dan DM melalui akun Telegram.

“Jadi langsung kami dalami dan kami tangkap IP karena melakukan prostitusi online anak dibawah umur,” kata Yoga dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:Dua Pelajar SMP Saling Ejek Berujung Baku Hantam, Salah Satunya Siswa SMP Darul Quran

Berdasarkan pemeriksaan, IP mengenal kedua korban melalui media sosial. IP kemudian menawarkan pekerjaan kepada korbannya sebagai pemandu lagu, tanpa tahu akan dijual.

“IP membujuk kedua korbannya untuk melayani sebagai LC, tapi ternyata tidak seperti kenyataannya,” katanya.

Diketahui IP menawarkan kedua korbannya dengan harga mulai Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Dari keterangan yang didapat polisi, IP telah melakukannya sebanyak 2 kali.

Yoga juga mengungkapkan, korban mengaku ditipu IP dengan dipaksa melayani pria hidung belang. Bahkan, terkadang uang yang diperoleh tidak diberikan kepada korban.

IP mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mentraktir temannya dugem.

Baca Juga:Tipu Banyak Wanita, Petualangan Pria Ini Berakhir di Polsek Wonocolo Surabaya

“Dengan majunya dan pesatnya teknologi berdampak negatif ke anak, saya harap orang tua memberi pengawasan lebih kepada anak-anaknya. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tutupnya.

Kini IP hanya bisa menyesali perbuatannya. Tersangka terancam Pasal 76F Juncto 83 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak