Polisi Tangkap Penganiaya Wanita di Suramadu, Pelaku Lebih dari Satu

Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya mengamankan pelaku penganiaya seorang wanita yang ditemukan lemas di bawah Jembatan Suramadu pada 22 Oktober 2023.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 02 November 2023 | 22:10 WIB
Polisi Tangkap Penganiaya Wanita di Suramadu, Pelaku Lebih dari Satu
Iptu Muhammad Prasetyo saat merilis dua tersangka penganiayaan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (02/10/2023). [beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya mengamankan pelaku penganiaya seorang wanita yang ditemukan lemas di bawah Jembatan Suramadu pada 22 Oktober 2023.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, dua orang yang diamankan tersebut, yakni Achmad Fadil Syarif (19) yang merupakan pacar korban dan Amrullah (23) rekannya. Keduanya diamankan di Madura. Pelaku tidak memberikan perlawanan saat diamankan.

Sebenarnya ada satu lagi pelaku yang belum tertangkap dan telah ditetapkan sebagai buron.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil Calya abu-abu yang disewakan, satu buah kaus putih dan hitam.

Baca Juga:Maykel Jordan, Personel Polrestabes Medan Dianiaya di Karo gegara Dituduh Begal

Kepada polisi, kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena menolak untuk menggugurkan kandungannya.

“Korban dipaksa oleh pelaku untuk meminum pil KB. Karena korban tidak mau, kemudian terjadi cekcok, para pelaku emosi, sehingga terjadi pengeroyokan,” katanya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (2/11/2023).

Prasetyo mengungkapkan, pihak korban telah mengajukan pencabutan laporan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. “Pencabutan laporan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Sementara itu, AHS korban dari penganiayaan membenarkan telah mencabut laporan terkait penganiayaan yang dilakukan pacarnya dan kawan-kawannya tersebut.

“Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak keluarga bawasanya pihak dari terlapor atau tersangka telah meminta maaf kepada pihak keluarga saya dan telah melakukan pertanggungjawaban sesuai dengan mestinya,” kata AHS.

Baca Juga:Pelaku Bullying Siswi SMP di Depok Ditangkap, Korban Diserang Karena Perselisihan Asmara

Sebelumnya, seorang wanita berunisial AHS, berusia 21 tahun, warga Semampir ditemukan lemas dengan luka lebam. Korban diduga dianiaya pacarnya karena menolak melakukan aborsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak