Polisi Tangkap Penganiaya Wanita di Suramadu, Pelaku Lebih dari Satu

Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya mengamankan pelaku penganiaya seorang wanita yang ditemukan lemas di bawah Jembatan Suramadu pada 22 Oktober 2023.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 02 November 2023 | 22:10 WIB
Polisi Tangkap Penganiaya Wanita di Suramadu, Pelaku Lebih dari Satu
Iptu Muhammad Prasetyo saat merilis dua tersangka penganiayaan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (02/10/2023). [beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya mengamankan pelaku penganiaya seorang wanita yang ditemukan lemas di bawah Jembatan Suramadu pada 22 Oktober 2023.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, dua orang yang diamankan tersebut, yakni Achmad Fadil Syarif (19) yang merupakan pacar korban dan Amrullah (23) rekannya. Keduanya diamankan di Madura. Pelaku tidak memberikan perlawanan saat diamankan.

Sebenarnya ada satu lagi pelaku yang belum tertangkap dan telah ditetapkan sebagai buron.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil Calya abu-abu yang disewakan, satu buah kaus putih dan hitam.

Baca Juga:Maykel Jordan, Personel Polrestabes Medan Dianiaya di Karo gegara Dituduh Begal

Kepada polisi, kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena menolak untuk menggugurkan kandungannya.

“Korban dipaksa oleh pelaku untuk meminum pil KB. Karena korban tidak mau, kemudian terjadi cekcok, para pelaku emosi, sehingga terjadi pengeroyokan,” katanya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (2/11/2023).

Prasetyo mengungkapkan, pihak korban telah mengajukan pencabutan laporan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. “Pencabutan laporan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Sementara itu, AHS korban dari penganiayaan membenarkan telah mencabut laporan terkait penganiayaan yang dilakukan pacarnya dan kawan-kawannya tersebut.

“Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak keluarga bawasanya pihak dari terlapor atau tersangka telah meminta maaf kepada pihak keluarga saya dan telah melakukan pertanggungjawaban sesuai dengan mestinya,” kata AHS.

Baca Juga:Pelaku Bullying Siswi SMP di Depok Ditangkap, Korban Diserang Karena Perselisihan Asmara

Sebelumnya, seorang wanita berunisial AHS, berusia 21 tahun, warga Semampir ditemukan lemas dengan luka lebam. Korban diduga dianiaya pacarnya karena menolak melakukan aborsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini