Nekat Jalankan Bisnis Pengoplosan Elpiji, Pekerja di Malang Alami Luka Bakar

Polresta Malang Kota mengungkap bisnis pengoplosan elpiji yang dijalankan di daerah Kalpataru, Kecamatan Lowokwaru.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 07 November 2023 | 20:30 WIB
Nekat Jalankan Bisnis Pengoplosan Elpiji, Pekerja di Malang Alami Luka Bakar
Konferensi pers ungkap kasus penjualan Elpiji oplosan di Kota Malang. [TIMES Indonesia]

SuaraJatim.id - Polresta Malang Kota mengungkap bisnis pengoplosan elpiji yang dijalankan di daerah Kalpataru, Kecamatan Lowokwaru. 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudhanto mengatakan, kasus tersebut terbongkar dari kecelakaan kerja (laka kerja) yang dialami salah satu karyawan. 

Karyawan ruko mengalami kebakaran saat melakukan pemindahan isi Elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 5,5 kg dan 12 kg. "Karyawan yang luka bakar tengah menjalani perawatan, luka bakarnya 50 persen. Jadi awal pengungkapan dari kecelakaan kerja itu," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Selasa (7/11/2023). 

Dia menjelaskan, dari Lala kerja itu kemudian Polresta Malang Kota melakukan pendalaman. Pada Senin (6/11/2023), pelali ini ditangkap di ruko yang ada di Jalan Kalpataru, Kecamatan Lowokwaru. 

Baca Juga:Inovasi Sosial Salt Centre Terintegrasi Binaan PHE WMO Dongkrak Produktivitas Garam dan Kesadaran Lingkungan

"Kami mendatangi TKP untuk mengecek adanya kegiatan pengisian gas elpiji dan kita dapati disitu adanya praktek pengoplosan atau pemindahan dari Elpiji tabung subsidi 3 kg ke tabung non subsidi 5,5 kg dan 12 kg," kata Danang. 

Polisi mengamankan tersangka berinisial HS. Pelaku ini memiliki peran sebagai otak dari pengoplosan elpiji. 

Saat menjalankan aksinya, HS dibantu sejumlah karyawan. Danang mengungkapkan, karyawan ini akan menjadi saksi dalam kasus tersebut. 

"Kita amankan dan meminta keterangan dari sopir dan juga pegawai yang bertugas mengambil tabung untuk dibawa ke ruko dan dioplos," katanya. 

Mengenai stok tabung yang dioplos, Danang menyebut, tersangka ini mengambil dari beberapa toko di wilayah Malang Raya. 

Baca Juga:Kerja Sama Pertamina dengan CCL Amerika Serikat Rugikan Negara Rp2,1 triliun, Ahok: Kontraknya Masih Panjang!

"Setiap yang dihasilkan pengambilan dari tabung tersebut dari beberapa tempat di area Malang Raya yang saat ini masih dalam pengembangan untuk dimana saja mereka mengambil," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini