Tak Terima Ditegur untuk Pakai Sepatu, Siswa SMP di Lamongan Bacok Gurunya

Seorang siswa SMP di Kecamatan Sugio, Lamongan membacok gurunya sendiri. Pemicunya, gara-gara tidak terima ditegur untuk memakai sepatu.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 17 November 2023 | 08:35 WIB
Tak Terima Ditegur untuk Pakai Sepatu, Siswa SMP di Lamongan Bacok Gurunya
Ilustrasi pelajar. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Seorang siswa SMP di Kecamatan Sugio, Lamongan membacok gurunya sendiri. Pemicunya, gara-gara tidak terima ditegur untuk memakai sepatu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu guru yang bernama Wiwik Ustrini (49), warga Kecamatan Sugio memasuki ruang kelas untuk mengajar mata pelajaran IPA.

Wiwik kemudian memergoki NHH (14) dan dua temannya tak memakai sepatu. Sang guru lantas menegur ketiga orang siswanya untuk memakai sepatu.

Namun, NHH merespons dengan melemparkan kursi kepada ibu guru. Kursi tersebut lantas mengenai kaki sang guru.

Baca Juga:Pelajar Mojokerto Kena Begal di Balongpanggang, Korban Dituduh Telah Lakukan Penganiayaan

Mendapati itu, sang guru tersebut menyuruh dua orang siswa untuk mengantar NHH keluar dari ruangan kelas.

Ternyata, masalah tersebut tidak berhenti di situ. NHH kembali ke dalam ruangan kelas dengan membawa senjata tajam jenis bendo. Siswa tersebut langsung mengayunkan sajam tersebut ke arah sang guru yang membuatnya terluka pada jari tangan kirinya.

Wiwik melaporkan kejadian pembacokan tersebut ke kepolisian. Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan telah mendapat laporan tersebut.

“Iya, ada kejadian tersebut pada. Kami menerima laporannya pada Rabu sore kemarin, sekitar pukul 16.15 WIB,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (16/11/2023).

Anton memastikan telah menindaklanjuti laporan siswa membacok gurunya tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Baca Juga:Kunjungan ke Lamongan, Prabowo Subianto Singgung Kesetiaan Ponpes Sunan Drajat

“Kejadian ini masuk ranah penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak