Berduaan di Dalam Kamar, 4 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Tuban

Petugas gabungan dari Polres Tuban, Kodim 0811, Subdenpom V/2-4 Tuban, Satpol PP dan bidang LLAJ DLHP setempat melakukan razia di sejumlah hotel dan indekos.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 18 November 2023 | 21:45 WIB
Berduaan di Dalam Kamar, 4 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Tuban
Petugas Gabungan saat merazia sejumlah tempat hotel dan penginapan tamu kost di Kabupaten Tuban (18/11/2023). [Ketik.co.idDok Satpol PP]

SuaraJatim.id - Petugas gabungan dari Polres Tuban, Kodim 0811, Subdenpom V/2-4 Tuban, Satpol PP dan bidang LLAJ DLHP setempat melakukan razia di sejumlah hotel dan indekos. Empat pasangan bukan muhrim diamankan dalam operasi tersebut.

Kabid Penyelenggaraan Trantibum Satpol PP dan Damkar Tuban, Sholahuddin mengatakan, empat pasangan tersebut terjaring di dua tempat yang berbeda.

Tiga orang diamankan di sebuah hotel yang ada di Jalan Pahlawan Gang Tembus Manunggal.

"Kalau di hotel 777 ada 3 pasang berinisal DBS (23/L) asal Kecamatan Gondang kabupaten Sragen bersama YNF (20/P) Kecamatan Paciran Lamongan, JI (25/L) asal Semanding bersama SNF (20/P) Semanding, FAT (24/L) kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri bersama LQ (34/P) Kecamatan Rowokangkung Lumajang," ujarnya dikutip dari ketik.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga:Serunya Anies, Prabowo, dan Ganjar 'Ikut' Gelut Pethol di Pantai Kelapa Tuban

Sementara itu, satu pasangan lagi diamankan di rumah indekos di Jalan Hayamwuruk Gg. Atasangin. Keduanya, yakni MCA (29/L) Kecamatan Pandian Kabupaten Sumenep bersama MSI (29/P) Kecamatan Semanding.

Sholahuddin menyampaikan, razia yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tuban. "Selain ketentraman dan ketertiban umum, razia dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilihan umum tahun 2024,” katanya.

Pihaknya melakukan razia di sejumlah hotel dan tempat kos di wilayah kecamatan Semanding dan Tuban.

Penyidik dari Polres Tuban telah membuat berita acara perkara (BAP) terhadap pasangan bukan muhrim tersebut. Sedangkan penanggung jawab hotel diberikat surat panggilan.

"Penanggungjawab Hotel 777 diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban," katanya.

Baca Juga:Bara Api Jerami Belum Padam, Rumah dan Kandang di Tuban Terbakar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini