Empat ASN Bangkalan Blak-blakan Unggah Salah Satu Capres dan Caleg di Medsos, Bawaslu Turun Tangan

Empat aparatur sipil negara (ASN) Bangkalan tepergok secara blak-blakan menggunggah salah satu calon presiden (capres) dan calon legislatif (caleg) di media sosial.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 29 November 2023 | 23:25 WIB
Empat ASN Bangkalan Blak-blakan Unggah Salah Satu Capres dan Caleg di Medsos, Bawaslu Turun Tangan
Ilustrasi ASN muda. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Empat aparatur sipil negara (ASN) Bangkalan tepergok secara blak-blakan menggunggah salah satu calon presiden (capres) dan calon legislatif (caleg) di media sosial. 

Padahal sesuai aturan, ASN harus netral. Dilarang memberikan dukungan kepada peserta Pemilu

Mendapati adanya ASN yang memberikan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres serta caleg, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan turun tangan. 

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain mengaku telah memberikan sanksi teguran kepada keempat ASN tersebut. 

Baca Juga:Langgar Kode Etik, Agil Akbar Dicopot dari Ketua Bawaslu Surabaya

"Sanksi yang kami berikan adalah sanksi teguran dengan mengingatkan mereka agar tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (29/11/2023).

Mustain menjelaskan, sesuai dengan ketentuan ASN harus bersikap netral. Tidak boleh menunjukkan dukungan kepada salah satu peserta pemilu. Sekalipun di media sosial, pegawai pemerintahan juga harus netral. 

Temuan empat ASN yang aktif mengunggah dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres dan caleg diketahui saat tim dari Bawaslu Bangkalan melakukan patroli di medsos. Ada indikasi para aparatur sipil ini menyampaikan dukungan. 

"Atas temuan tersebut, kami langsung menegur yang bersangkutan," katanya.

Pihaknya mengingatkan kembali kepada semua ASN untuk tidak terlibat aktif dalam pemilu dengan mendukung calon tertentu.

Baca Juga:Viral Emak-emak Bawa Poster Gibran ke TK, Bawaslu Ngawi Tak Temukan Unsur Kampanye

Sementara itu, Penjabat Bupati Bangkalan Arief M. Edie menanggapi adanya empat ASN yang disanksi Bawaslu. Ia berharap hal serupa tidak akan terulang lagi dan dilakukan ASN lainnya.

"Jangankan mendukung, menyukai (like) saja di medsos pada calon tertentu dilarang. Oleh karena itu, mari kita sama-sama menjaga netralitas ASN ini agar pemilu bisa berlangsung sesuai harapan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak