Empat ASN Bangkalan Blak-blakan Unggah Salah Satu Capres dan Caleg di Medsos, Bawaslu Turun Tangan

Empat aparatur sipil negara (ASN) Bangkalan tepergok secara blak-blakan menggunggah salah satu calon presiden (capres) dan calon legislatif (caleg) di media sosial.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 29 November 2023 | 23:25 WIB
Empat ASN Bangkalan Blak-blakan Unggah Salah Satu Capres dan Caleg di Medsos, Bawaslu Turun Tangan
Ilustrasi ASN muda. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Empat aparatur sipil negara (ASN) Bangkalan tepergok secara blak-blakan menggunggah salah satu calon presiden (capres) dan calon legislatif (caleg) di media sosial. 

Padahal sesuai aturan, ASN harus netral. Dilarang memberikan dukungan kepada peserta Pemilu

Mendapati adanya ASN yang memberikan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres serta caleg, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan turun tangan. 

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain mengaku telah memberikan sanksi teguran kepada keempat ASN tersebut. 

Baca Juga:Langgar Kode Etik, Agil Akbar Dicopot dari Ketua Bawaslu Surabaya

"Sanksi yang kami berikan adalah sanksi teguran dengan mengingatkan mereka agar tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (29/11/2023).

Mustain menjelaskan, sesuai dengan ketentuan ASN harus bersikap netral. Tidak boleh menunjukkan dukungan kepada salah satu peserta pemilu. Sekalipun di media sosial, pegawai pemerintahan juga harus netral. 

Temuan empat ASN yang aktif mengunggah dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres dan caleg diketahui saat tim dari Bawaslu Bangkalan melakukan patroli di medsos. Ada indikasi para aparatur sipil ini menyampaikan dukungan. 

"Atas temuan tersebut, kami langsung menegur yang bersangkutan," katanya.

Pihaknya mengingatkan kembali kepada semua ASN untuk tidak terlibat aktif dalam pemilu dengan mendukung calon tertentu.

Baca Juga:Viral Emak-emak Bawa Poster Gibran ke TK, Bawaslu Ngawi Tak Temukan Unsur Kampanye

Sementara itu, Penjabat Bupati Bangkalan Arief M. Edie menanggapi adanya empat ASN yang disanksi Bawaslu. Ia berharap hal serupa tidak akan terulang lagi dan dilakukan ASN lainnya.

"Jangankan mendukung, menyukai (like) saja di medsos pada calon tertentu dilarang. Oleh karena itu, mari kita sama-sama menjaga netralitas ASN ini agar pemilu bisa berlangsung sesuai harapan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak