SuaraJatim.id - Libur Natal sejumlah tempat wisata dipadati pengunjung, salah satunya Kebun Binatang Surabaya (KBS). Jumlahnya wisatawan naik sepanjang akhir pekan hingga Senin (25/12/2023).
Namun, meningkatnya jumlah wisatawan tersebut dimanfatkan sejumlah juru parkir (jukir) liar dengan menaikkan tarif parkir di sekitaran KBS. Tak tanggung-tanggung, mereka mematok hingga Rp50 ribu.
Satpol PP Surabaya turun tangan dengan mengamankan jukir nakal tersebut. Sebanyak 10 jukir dibawa ke kantor untuk didata.
“Total ada 10 yang kami amankan dari kemarin hingga hari ini. Seterusnya kami akan bekerja sama dengan Dishub melakukan yustisi, kami tertibkan parkir liar, calo parkir di KBS merespon keluhan warga,” ujar Kasatpol PP, M. Fikser dikutip dari unggahan Instagram Satpol PP Surabaya, Selasa (26/12/2023).
Baca Juga:Korban Tewas Diduga Keracunan Miras Bertambah, Satu Lagi Musisi Meninggal Dunia
Operasi tersebut merespons keluhan masyarakat mengenai mahalnya tarif parkir di sekitaran KBS. Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait parkir liar di sekitaran KBS.
Dia menyebut, para jukir ini mematok tarif parkir cukup tinggi, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp50 ribu untuk kendaraan roda empat.
Fikser mengimbau kepada masyarakat yang mendapati adanya penyimpangan bisa melaporkan melalui aplikasi Wargaku.
“Bisa lapor ke aplikasi Wargaku, kirim saja buktinya berupa foto, lokasinya. Satu kali 24 jam diselesaikan untuk kemudian ada tindakan,” kata Fisker.
Satpol PP Surabaya terbuka untuk warga maupun wisatawan. Mereka bisa melaporkannya langsung kepada petugas.
Baca Juga:Amuk PKL Pantai Kenjeran Surabaya, Berawal dari Satpol PP Tertibkan Pedagang Nakal