SuaraJatim.id - Polisi mengungkap fakta baru mengenai kasus mutilasi yang dilakukan tukang pijat di Sawojajar, Malang.
Korban Adrian Prawono, warga Surabaya ternyata tertarik bukan dengan jasa pijat milik korban, melainkan lintrik atau ilmu pelet.
"Tersangka ini membuka jasa pijat dan juga Lintrik (jasa spiritual ilmu pengasihan) untuk bisa membuat orang yang disukai semakin dekat atau makin tertarik," ujar Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis dikutip dari TIMES Indonesia--media partner TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Minggu (7/1/2024).
Korban Adrian pertama kali menghubungi pelaku Abdul Rahman pada Juni 2023. "Keduanya (pelaku dan korban) awal kenal melalui media sosial," katanya.
Baca Juga:Tukang Pijat di Malang Akui Bunuh dan Mutilasi Warga Surabaya, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Wasis mengungkapkan, korban saat itu menyukai seseorang dan tertarik dengan jasa Lintrik yang ditawarkan oleh pelaku.
Namun, ternyata setelah beberapa bulan orang yang disukai korban tidak kunjung mendekat, malah semakin menjauh. "Kemudian pada Minggu 15 Oktober 2023, korban mendatangi tersangka. Diduga, (korban) berniat meminta klarifikasi ke pelaku," katanya.
Ketika itulah peristiwa pembunuhan terjadi. Keduanya sempat berselisih paham sebelum pelaku memutilasi korban.
Wasis mengaku masih mendalami terkait motif detail pembunuhan tersebut. "Untuk keterangan lain ataupun dugaan cekcok yang terjadi masih kami dalami. Kami juga melihat kondisi tersangka yang kelelahan, sehingga pemeriksaan dilakukan bertahap dan hati-hati," imbuhnya.
Pihaknya menyebutkan, pihak keluarga korban sudah mendatangi kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk memastikan bahwa temuan tengkorak merupakan korban mutilasi.
Baca Juga:Warga Surabaya, Korban Mutilasi Tukang Pijat Malang Dilaporkan Hilang Sejak Tahun Lalu
"Pihak keluarga melihat ada beberapa susunan gigi yang mirip dengan milik korban. Namun keluarga masih ingin memastikan dengan melihat foto korban semasa hidup, yang terlihat giginya secara jelas," jelasnya.
"Kami juga akan membantu ke dokter gigi, untuk memastikan petunjuk apakah tengkorak yang ditemukan itu benar milik korban atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, pelaku pembunuhan dan mutilasi berhasil diamankan di sebuah rumah kos yang ada di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Dari informasi yang dihimpun, pembunuhan dan mutilasi ini dilakukan pada pertengahan Oktober 2023 dan baru terungkap pada awal Januari 2024 lalu.