SuaraJatim.id - Polisi mendalami kasus kematian remaja berinisial MR (14) asal Pacitan yang tewas usai meminum kopi.
Satreskrim Polres Pacitan mulai memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. “Update penanganan perkara itu (kematian remaja-red), kita sudah memeriksa 5 saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Untoro dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Jumat (12/01/2024).
Kelima orang yang diperiksa tersebut, yakni ayah dan ibu korban, tetangga yang mengantar korban ke puskesmas, dan petugas puskesmas.
Untoro mengaku telah mengirimkan barang bukti yakni kopi sisa yang diminum korban ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim. Pihaknya juga telah mengirimkan sampel yang ada di tubuh korban.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Hari Ini, Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 4,5
Sebelumnya, polisi telah melakukan ekshumasi dan autopsi di makam korban. “Barang bukti kopi sisa yang diminum korban sudah kita kirimkan Labfor Polda Jatim, selain itu juga ikut dikirimkan sampel korban saat diotopsi,” katanya.
Polres Pacitan masih menunggu hasil dari beberapa sampel yang telah dikirimkan ke Labfor Polda Jatim.
“Dari pemeriksaan awal, menurut petugas rumah sakit dari hasil rekam mediknya, arahnya ada keracunan lambung,” katanya.
Diberitakan, seorang remaja berinisial MR (14) di Desa/Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan meninggal usai meminum kopi pada Jumat (5/1/2024). Polisi bergerak mendalami kasus tersebut.
Untoro mengungkapkan dari hasil penyelidikan dikumpulkan sejumlah barang bukti, seperti seragam pramuka korban, sisa kopi Neo Coffee, dan handphone korban beserta soft case.
Baca Juga:Gangster Meresahkan Berkeliaran di Tuban, Warung di Jalan Hayam Wuruk Porak-poranda Dirusak
“Kita sudah kumpulkan beberapa barang bukti. Salah satunya sisa kopi Neo Coffee, kopi sasetan yang diminum korban,” kata Kasat Reskrim ditulis Jumat (12/01/2024).