Polisi Beberkan Fakta Baru, Terungkap Motif Pelaku Pengancaman Capres Anies Baswedan

Polda Jawa Timur menetapkan Arjun Wijaya Kusumo (23) warga Probolinggo sebagai tersangka atas kasus ancaman kepada Capres nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 17 Januari 2024 | 18:40 WIB
Polisi Beberkan Fakta Baru, Terungkap Motif Pelaku Pengancaman Capres Anies Baswedan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menunjukkan BB berupa tangkapan layar. [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur menetapkan Arjun Wijaya Kusumo (23) warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, sebagai tersangka atas kasus ancaman kepada Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan.

Arjun sebelumnya berkomentar nada ancaman akan menembak kepala Anies di media sosial TikTok.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, motif pemuda tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu mengancam karena spontanitas.

"Tersangka AWK ini setelah melihat salah satu akun Medsos di TikTok, dengan spontan AWK ini mengomentari dengan nada mengancam akan menembak kepada salah satu Paslon Capres," katanya, Rabu (17/01/2024).

Baca Juga:Warga Probolinggo yang Ancam Tembak Anies Ditangkap, Cak Imin: Dilihat Itu Delik Aduan atau Bukan

Pihaknya menyebut telah memintai keterangan sejumlah saksi dan ahli terkait kasus tersebut, untuk menguatkan bukti dan pasal yang dilanggar oleh tersangka.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, ada 3 orang saksi dan 2 orang ahli di sini. Ahli ITE dan Bahasa," tambahnya.

Polisi menjerat tersangka menggunakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 750 juta.

"Barang bukti yang disita, ada satu bendel screenshot komentar di salah satu akun TikTok, sebuah handphone, satu buah akun TikTok," ungkapnya.

Hasil penyelidikan sementara terungkap bahwa Arjun tak terafiliasi dengan kelompok maupun pendung salah satu Paslon Capres-Cawapres yang sedang kontes politik di tahun ini.

Baca Juga:Bukan Fenomena Alam, Hawa Panas Misterius di Teras Rumah Warga Probolinggo Ternyata Gegara Ini

"Hasil pemeriksaan penyidik tidak ada ikatan atau afiliasi dengan kelompok politik lainnya. Ini proses masih terus berjalan, nanti kalau update berikutnya akan kami sampaikan," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini