Selain Gus Samsudin, Polda Jatim Tetapkan Kameramen dan Editor Tersangka Video Boleh Tukar Pasangan

Polda Jatim mentapkan 2 orang tersangka baru terkait kasus kasus konten tukar pasangan yang dibuat Gus Samsudin.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 05 Maret 2024 | 20:34 WIB
Selain Gus Samsudin, Polda Jatim Tetapkan Kameramen dan Editor Tersangka Video Boleh Tukar Pasangan
Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur membawa Samsudin untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan konten "tukar pasangan". ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

SuaraJatim.id - Polda Jatim mentapkan 2 orang tersangka baru terkait kasus kasus konten tukar pasangan yang dibuat Gus Samsudin.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, ada penambahan dua tersangka baru, yakni kamerawan berinisial FB dan kedua adalah editor berinisial FK.

"Ada penambahan dua tersangka baru terkait dengan konten dari saudara Samsudin," ujar Dirmanto dilansir dari Antara, Selasa (5/3/2024).

Polisi sebelumnya telah menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dalam kasus video boleh tukar pasangan asal saling suka.

Baca Juga:Gus Samsudin Resmi Tersangka Kasus Tukar Istri, Pengacara Klaim Video Sudah Disclaimer Sejak Awal

Berdasarkan keterangan Gus Samsudin, konten tersebut dibuat untuk menaikkan subscribe-nya di YouTube. Selain itu, bisa berdampak pada pengobatan di tempatnya di Blitar.

Gus Samsudin juga mendapatkan keuntungan dari konten tersebut. Uang yang dihasilkan berkisar Rp100 juta per bulan.

"Keuntungan yang didapat saudara Samsudin itu konten keseluruhan dan yang tertinggi video yang terbaru karena video tersebut menjadi polemik sehingga banyak orang yang menonton," katanya.

Kepolisian sudah meminta ketrangan dari ahli sosiologi bahasa terkait kasus tersebut. Tinggal ahli agama yang belum diambil keterangannya.

"Untuk MUI Pusat yang sudah ber-statement, mudah-mudahan bisa menjadi petunjuk penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan kasus ini," katanya.

Pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut. "Untuk penerapan pasal, masih sama, yakni UU ITE," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak