SuaraJatim.id - Persebaya Surabaya dijatuhi sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Klub berjuluk Bajol Ijo tersebut terkena denda Rp50 juta.
Mengutip dari laman resmi PSSI, denda dijatuhkan ke Persebaya atas pelanggaran di laga BRI Liga 1 melawan PSS Sleman pada 3 Maret 2024.
Klub asal Surabaya itu dijatuhi denda atas pelanggaran jumlah pemain yang menerima kartu kuning pada pertandingan tersebut.
"Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning," bunyi keterangan Komdis PSSI dikutip, Selasa (12/3/2024).
Baca Juga:Pertandingan Sempat Berhenti 30 Menit, Persik Kediri Taklukkan RANS Nusantara
Komdis PSSI juga menjatuhkan denda pada PSS Sleman. Klub berjuluk Elang Jawa tersebut dijatuhi denda Rp50 juta.
"Dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning," bunyi keterangan Komdis PSSI.
Sebelumnya, Persebaya melayangkan protes terhadap pelanggaran yang dilakukan Wahyudi Hamisi pada laga tersebut. Aksi yang dilakukan gelandang bertahan tersebut kepada Bruno Moreira yang sedang tergeletak di lapangan dinilai membahayakan.
Selain protes atas aksi Hamisi, Bajol Ijo juga mengkritik kepemimpinan wasit. Pengadil lapangan dianggap kurang tegas dalam mengeluarkan keputusan. Pelanggaran yang dilakukan Hamisi pun hanya dijatuhi kartu kuning.
Belakangan, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada Hamisi dengan larangan bermain 3 laga.
Baca Juga:Persebaya Keluhkan Kinerja Wasit Lagi, Paul Munster: Ternyata Tak Ada yang Berubah
Tidak hanya itu, komdis juga mendenda gelandang 26 tahun tersebut dengan Rp25 juta.
"Melakukan pelanggaran serius (serious foul play) terhadap pemain lawan, dan di momen lain pada pertandingan yang sama menunjukkan gestur jari tengah terhadap pemain lawan," tulis Komdis PSSI.