SuaraJatim.id - Viral tiga bocah sempoyongan dan berhalusinasi di sebuah warung kopi (warkop). Kejadian tersebut diketahui di Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.
Ketiga bocah tersebut diduga teler usai dicekoki minuman keras yang dicampur buah kecubung oleh temannya. Video ketiganya mabuk beredar di media sosial X, diunggah akun X @Sheraphine.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan peristiwa tersebut pada Senin (11/3/2024).
Prasetyo mengaku telah memeriksa tiga bocah yang ada di dalam video viral tersebut.
"Kemarin kita anggota sudah mendatangi korban. Untuk korban rencananya diproses visum terlebih dahulu, namun dari pihak korban ini tidak berkenan dan tidak mau melaporkan hal tersebut ke Polres," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2024).
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Surabaya dan Sekitarnya Rabu 13 Maret 2024
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapat ketiga korban awalnya diajak ke warung oleh pelaku. Kemudian mereka diberi minum-minuman pelaku yang memang sebelumnya sudah ada.
Belum diketahui apakah ada kandungan kecubung di dalam minuman keras yang dikonsumsi ketiga korban.
"Dikarenakan antara korban dengan pelaku saling kenal, mungkin kenakalan kenakalan remaja bercandaan dari mereka. Yang menjadi korban itu 3 orang. Namun kalau terkait diberikan kecubung itu, kita belum lakukan tes laboratorium," katanya.
Korban sekarang kondisinya sudah sehat setelah mendapatkan pertolongan pertama dari tim rescue gerak cepat yang adatang ke lokasi.
"Korban Alhamdulillah sehat, kemudian dari pihak keluarga korban dan juga pelaku sudah melakukan surat pernyataan berdamai bersama, itu dilakukan di rumah mereka," kata Prasetyo.
Baca Juga:Link Jadwal Imsakiyah Sepanjang Ramadhan 2024 untuk Surabaya dan Sekitarnya
Sementara itu, di postingan tersebut sempat menuai komentar dari warganet.
"Ini jahat banget sih, 3 bocah diberi kec*b*ng dan obat terlarang yang menyebabkan halu. Di Bulan Ramadhan yang suci ini patutnya berbuat kebaikan bukannya merugikan oranglain," tulisnya dalam caption, yang diunggah hari Selasa (12/3/2024).
Kontributor : Dimas Angga Perkasa