SuaraJatim.id - Mobil Porsche 91 Carera Nopol B 333 LKA terlibat kecelakaan dengan Grand Livina Nopol L 1496 ACY di Tol Sidoarjo Kilometer 768.400/B pada Minggu (17/3/2024). Satu orang mengalami luka berat dalam kejadian tersebut.
Belakangan terungkap fakta baru bahwa pengemudi Porsche 91 Carera, yakni Nissan Katama Angkasa (18) asal Perum Graha Family, Dukuh Pakis, Surabaya tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK saat diperiksa polisi.
“Saat diperiksa yang bersangkutan ini mengatakan bahwa kendaraannya ada surat suratnya, dan sampai saat ini masih belum ditunjukkan oleh bersangkutan,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komaruddin dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Senin (18/3/2024).
Kombes Pol Komaruddin mengungkapkan, kasus tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan. Sedangkan mobil Porsche 91 Carera diamankan di di Satlantas Polresta Sidoarjo.
Baca Juga:Pengemudi Porche Ngebut Saat Tabrak Grand Livina di Tol Porong-Sidoarjo, Terungkap Kecepatannya
Kepolisian telah meminta pengemudi Porsche untuk melakukan tes urine dan hasilnya negatif.
Sementara itu terkait apakah mobil tersebut bodong, Dirlantas Polda Jatim masih melakukan pendalaman.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu pukul 11.45 WIB. Mobil Porsche dikendarai Nissan Katama Angkasa menabrak Grand Livina yang dikemudikan Rudy Andrianto (48) warga Pondok Wage Indah, Taman, Sidoarjo.
Akibatkan kecelakaan itu dua orang mengalami luka-luka dalam kondisi sadar dan bisa komunikasi.
Berdasarkan keterangan bersangkutan termasuk saksi-saksi diketahui Porsche melaku dengan kecepatan tinggi di atas 100 kilometer/jam.
Baca Juga:Kondisi Terkini Penumpang Bus Harapan Jaya yang Terlibat Kecelakaan di Kediri
“Ini bisa dilihat dari kondisi fisik kendaraan maupun barang bukti Porsche maupun kendaraan yang ditabrak juga cukup parah, ini dimungkinkan bahwa kendaraan yang digunakan saat itu dengan kecepatan cukup tinggi,” kata Komaruddin.