Ayah di Kediri Tepergok Hamili Anak Tiri, Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga Sampai Harus Dievakuasi

Bejat aksi yang dilakukan ayah di Kediri. Bukannya melindungi anak tirinya, dia justru menyetubuhinya hingga hamil.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 30 Maret 2024 | 04:51 WIB
Ayah di Kediri Tepergok Hamili Anak Tiri, Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga Sampai Harus Dievakuasi
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

SuaraJatim.id - Bejat aksi yang dilakukan ayah di Kediri. Bukannya melindungi anak tirinya, dia justru menyetubuhinya hingga hamil.

PS (44 tahun), warga Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu nyaris dihajar warga usai kelakuannya terbongkar.

Kasus tersebut terungkap saat korban yang masih kelas 2 SMP mengeluh sakit perut. Ibunya kemudian membawanya periksa ke rumah sakit.

Dokter memberi tahu bahwa sang anak ternyata telah hamil tiga bulan. Mengetahui itu, ibunya yang terkejut bertanya kepada sang anak. Dari situ diketahui bahwa yang menghamili adalah ayak tirinya.

Baca Juga:2 Bos Prostitusi Online Diamankan di Blitar, Pasang Tarif Mulai Rp300 Ribu

Tokoh masyarakat Kelurahan Campurejo Roy Kurniawan mengatakan, awalnya ayah tirinya tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah didesak akhirnya mengakui bahwa telag memperkosa anak tirinya sejak kelas 3 sekolah dasar (SD) hingga kelas 2 SMP.

“Korban mengaku diperkosa oleh bapak tirinya berulang kali. Seminggu bisa dua hingga tiga kali,” ungkap Roy Kurniawan dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (29/3/2024).

Pelaku diamankan oleh sejumlah warga dan ketua RT. PS nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang geram atas kelakuannya tersebut. Hingga akhirnya dievakuasi ke Polres Kediri Kota.

“Perbuatan pelaku sangat biadab. Saat korban kelas 3 SD sudah dirudapaksa. Warga sangat geram dan minta supaya pelaku dihukum berat,” kata Roy.

Diketahui, pelaku selalu mengancam korban saat melakukan aksinya. Pelaku juga membekap mulut korban supaya tidak bisa berteriak.

Baca Juga:Gak Peduli Ramadan, Sejoli di Kediri Digerebek Warga Berduaan dalam Toilet Taman

Saat pelaku masih menjalani serangkaian proses penyelidikan di Unit PPA Polres Kediri Kota. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini