Meresahkan Masyarakat, 7 Preman di Mojokerto Diringkus

Polresta Mojokerto mengungkap enam kasus premanisme yang biasa meresahkan masyarakat. Tujuh orang diamankan terkait kasus tersebut.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 04 April 2024 | 00:38 WIB
Meresahkan Masyarakat, 7 Preman di Mojokerto Diringkus
(Shutterstock)

SuaraJatim.id - Polresta Mojokerto mengungkap enam kasus premanisme yang biasa meresahkan masyarakat. Tujuh orang diamankan terkait kasus tersebut.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, ketujuh orang tersebut diamankan dalam operasi pekat yang dilakukan mulai tanggal 19 - 30 Maret 2024.

Totalnya ada 152 pelaku ini ditangkap dalam operasi pekat tersebut. Rinciannya, 18 tersangka bidang reserse dan kriminal, 20 tersangka tindak pidana narkoba, 114 tersangka bidang keamanan, dan 118 tersangka pelanggar lalu lintas.

“Jadi ini semua barang bukti yang ada adalah hasil dari operasi pekat yang kami laksanakan selama 12 hari. Barang bukti yang diamankan adalah 1.515 botol miras dan 108 knalpot dan 10 velg yang tidak sesuai standar dari unit lantas,” ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Rabu (3/4/2024)

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Mojokerto dan Sekitarnya 31 Maret 2024

Selain premanisme, kasus yang terungkap lainnya yaitu perjudian online. Dua orang pelaku diamankan. Kemudian kasus tindak kejahatan pornografi.

Unite Reskrim Polresta Mojokerto juga mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) alias prostitusi. Seorang tersangka diamankan. Lalu kasus lainnya penyalahgunaan bahan peledak. Empat tersangka diamankan.

Kemudian 2 kasus pencurian motor berhasil diungkap, dengan tiga orang ditangkap. Sebanyak 11 barang bukti kendaraan roda dua.

Kasus narkoba, sebanyak 20 tersangka diamankan. Terdapat 12 kasus yang berhasil diungkap, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat gr, dan pil double L sebanyak 2.805 butir.

Sedikitnya 114 orang dengan gangguan keamanan dan ketertiban diamankan. Lalu operasi tersebut juga disita sejumlah minuman keras (miras). Untuk kasus itu 38 penjual miras ilegal dan 76 pemabuk di tempat umum. Sebanyak 1.515 Botol miras diamankan.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Surabaya dan Sekitarnya 28 Maret 2024

Tidak hanya itu, 118 tersangka pelaku pelanggar lalu lintas. Unit Lantas Polresta Mojokerto berhasil mengamankan 108 Knalpot dan 10 Ban/velg tidak sesuai standart.

“Kami harap dalam operasi ketupat nanti tidak ada tindak pidana yang menonjol, tidak ada kecelakaan, apalagi sampai ada korban yang sampai meninggal dunia,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak