Lakukan Perbuatan Terlarang, Anggota Polres Kediri Dipecat

Seorang anggota Polres Kediri berpangkat briptu diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat gegara terlibat perbuatan terlarang.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 09 April 2024 | 05:35 WIB
Lakukan Perbuatan Terlarang, Anggota Polres Kediri Dipecat
Kapolres Kediri Kota pimpin upacara pemecatan oknum anggota terlibat kasus narkoba. [beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Seorang anggota Polres Kediri berpangkat briptu diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat gegara terlibat perbuatan terlarang.

Polisi atas nama Briptu Andying Indra Prakoso itu terlibat kasus narkoba. Perbuatan yang melanggar kode etik Polri.

“Siapa pun personel Polri, yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari Institusi Kepolisian, oleh karena itu, peristiwa ini, harus menjadi instrospeksi dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personil Polres Kediri Kota,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (8/4/2024).

Proses pemecatan polisi yang terlibat narkoba tersebut telah dilakukan melalui upacara PTDH.

Baca Juga:Heboh! Satu Keluarga Salat di Halaman Monumen Simpang Lima Gumul Kediri, Tuai Pro dan Kontra

Bramastyo menyampaikan, proses pemecatan tersebut telah melewati waktu yang cukup panjang. Termasuk melalui tahapan dan ketentuan perundang undangan yang berlaku dalam institusi Kepolisian serta telah mempertimbangkan Asas Kepastian Hukum, Asas Kemanfaatan dan Asas Keadilan bagi anggota yang akan di PTDH.

Tindakan tegas tersebut, kata Bramastyo, sebagai komitmen untuk memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran.

Dia menyampaikan, personel polisi dituntut untuk selalu melaksanakan tugas juga tanggung jawabnya, secara baik serta profesional guna mewujudkan situasi aman dan kondusif.

Pihaknya berpesan kepada anggota agar menjaga disiplin dan kode etik. Dia tak mau ada lagi anggota yang diberhentikan tidak hormat.

“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran. Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:Pesawat Perdana Mendarat Mulus di Bandara Dhoho Kediri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak