Muhdlor Masih Menjabat Bupati Sidoarjo Meski Jadi Tersangka KPK

Ahmad Muhdlor Ali masih menjabat sebagai Bupati Sidoarjo, meski kini telah berstatus sebagai tersangka.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 18 April 2024 | 20:29 WIB
Muhdlor Masih Menjabat Bupati Sidoarjo Meski Jadi Tersangka KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Ahmad Muhdlor Ali masih menjabat sebagai Bupati Sidoarjo, meski kini telah berstatus sebagai tersangka.

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memastikan jika Ahmad Muhdlor masih menjabat sebagai Bupati Sidoarjo. Belum ada pengajuan ke Kemendagri terkait pemberhentian Muhdlor sebagai bupati.

“Memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kita ikuti prosesnya saja dulu. Kita serahkan kepada pihak yang berwenang. Ada namanya praduga tak bersalah,” katanya setelah ditemui di Gedung Negara Grahadi, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, surat pemberhentian dan pengangkatan Plt bupati akan dibuat setelah Gus Muhdlor sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Ketiga yang Jadi Tersangka KPK, Warga: Bikin Kecewa

“Nanti kalau sudah selesai semua masalahnya, serta masih ada sisa waktu, barulah kami ajukan ke Kemendagri untuk pengangkatan wakil bupati menjadi Plt bupati. Tapi, itu kan masih lama sekali,” ucapnya.

Adhy Karyono juga menegaskan sampai saat ini belum mendapatkan surat penetapan tersangka itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk surat penahanan dan lainnya. “Roda pemerintahan harus tetap berjalan. Jadi, itu tugasnya Pj gubernur Jatim,” tambahnya.

Dia pun menegaskan jika Gus Muhdlor masih memegang roda pemerintahan di Sidoarjo. “Kalau baru masih tersangka atau dipanggil untuk diperiksa, itukan masih menjadi bupati. Jadi, untuk saat ini belum mengganggu roda pemerintahan,” katanya lagi.

Terkait siapa yang akan menjadi Plt Bupati Sidoarjo, Adhy menegaskan jika itu berdasarkan putusan Pj Gubernur Jatim. “Nanti dari kita baru ke Kemendagri. Tapi, atas keputusan dari kami,” ungkapnya.

Hari itu Pj gubernur Jatim mengundang kepala daerah dan jajaran forkopimda untuk halal bi halal di Gedung Negara Grahadi. Namun, Gus Muhdlor tidak hadir dalam undangan tersebut. Termasuk wakilnya, Subandi.

Baca Juga:Terungkap! Bupati Sidoarjo Jadi Dalang Potongan Insentif Pegawai

“Sekdanya tadi yang datang. Beliau juga minta maaf ketidakhadiran bupati dan wakil bupati Sidoarjo. Ya lebih baik ia tidak datang. Biarkan saja istirahat di rumah. Persiapkan semua. Kan ada namanya praduga tak bersalah,” ucap Adhy.

Disinggung mengenai informasi Gus Muhdlor tidak lagi menempati rumah dinas Bupati Sidoarjo, Adhy Karyono tidak terlalu menanggapi serius. Ia tidak mau ikut campur masalah itu.

“Ya, itu bukan urusan saya. Mungkin beliau sudah melakukan persiapan. Tapi, usulan non-aktifan bupati Sidoarjo belum pernah dilakukan. Kepala biro pemerintahan sedang memantau perkembangannya,” jelasnya.

Tetapi pada dasarnya, ketika roda pemerintahan akan terganggu, secara otomatis roda pemerintahan akan diambil alih oleh wakil bupatinya. Sampai nanti ada penetapan dari pengadilan mengenai kasus itu.

“Seperti kasus di Nganjuk itu. Hampir satu tahun baru inkrah. Walau hanya tiga bulan, kita tetapkan wakil bupati menjadi bupatinya,” ungkapnya.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini