Fantastis! Seragam Anggota Baru DPRD Jombang Kuras Anggaran Ratusan Juta Rupiah

50 anggota baru DPRD Jombang itu akan mendapat seragam baru. Pembelian seragam anyar ini tertuang dalam laman sirup.lkpp.go.id.

Galih Prasetyo
Minggu, 05 Mei 2024 | 11:16 WIB
Fantastis! Seragam Anggota Baru DPRD Jombang Kuras Anggaran Ratusan Juta Rupiah
Fantastis! Seragam Anggota Baru DPRD Jombang Kuras Anggaran Ratusan Juta Rupiah [dprd.jombangkab.go.id]

SuaraJatim.id - Anggota baru DPRD Jombang, Jawa Timur nantinya akan mendapatkan seragam anyar. Berdasarkan hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU, terdapat 50 anggota baru DPRD Jombang.

Nantinya 50 anggota baru DPRD Jombang itu akan mendapat seragam baru. Pembelian seragam anyar ini tertuang dalam laman sirup.lkpp.go.id.

Tak tanggung-tanggung, alokasi anggaran untuk pakaian anggota baru DPRD itu mencapai angka fantastis. Belanja pakaian dinas dengan nama paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD pimpinan dan anggota DPRD itu dialokasikan Rp 553.150.000.

Baca juga:

Baca Juga:Viral! Ayah di Jember Disebut Jual Anak ODGJ Rp30.000, Begini Pengakuan Korban

Anggaran sebesar itu nantinya akan dibagi menjadi 8 paket. Terkait rencana penyediaan pakaian untuk anggota baru DPRD ini dibenarkan oleh Seketaris DPRD Jombang, Bambang Sriadi.

“Pembelian baju dinas baru tersebut sudah menjadi kewajiban sekretariat DPRD. Yakni menyediakan bagi anggota DPRD Jombang yang terpilih,” ujar Bambang seperti dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com, Minggu (5/5).

Bambang menjelaskan bahwa 50 anggota baru DPRD Jombang itu bakal menerima tiga stel pakaian dinas. Rinciannya, satu PSR (Pakaian Sipil Resmi), PSH (Pakaian Sipil Harian), serta ada atribut-atribut lainya.

Baca juga:

“Saya tidak hafal jumlah anggaran untuk pembelian tiga baju dinas untuk masing-masing anggota dewan. Ada sejumlah pakaian dinas yang memang setiap tahun dianggarkan. Misalnya, pakaian sipil harian (PSH),” ungkapnya.

Baca Juga:Hardiknas, DPRD Jatim Harap Tidak Kesenjangan Antara Negeri dan Swasta

KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang menetapkan 50 caleg terpilih di DPRD setempat dalam Pemilu 2024. Rapat pleno penetapan perolehan kursi tersebut digelar di gedung Husni Kamil Manik kantor KPU setempat, Kamis (2/5/2024) malam.

Berdasarkan rekapitulasi KPU itu, hanya ada 8 parpol yang memperoleh kursi. PKB mendapat kursi terbanyak dalam Pemilu 2024 ini yakni 12 kursi. Disusul PDIP yang memperoleh 10 kursi. Selanjutnya, Partai Gerindra memperoleh 8 kursi, dan Partai Demokrat 6 kursi.

Lalu ada Partai Golkar 5 kursi, PPP 4 kursi, PKS 3 kursi dan NasDem 2 kursi. Sedangkan parpol yang tidak mendapat memperoleh kursi antara lain Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, PSI, Partai Perindo dan Partai Ummat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini