Bapaslon Pandu-Kusrini Kecewa Berat dengan Sikap KPU Surabaya

Tim Pandu Budi Raharjono-Kusrini Purwijanti gagal melengkapi berkas yang disyaratkan maju Pilwali melalui jalur independen.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 15 Mei 2024 | 20:44 WIB
Bapaslon Pandu-Kusrini Kecewa Berat dengan Sikap KPU Surabaya
Bapaslon independen Pilkada Surabaya, Pandu Budi Raharjono - Kusrini Purwijanti saat ditemui awak media. [SuaraJatim/Dimas Angga]

Tepat pukul 23.06 WIB, masih kata Pandu, tim pemenangan tiba di KPU Surabaya untuk menyerahkan data utamanya. "Data pendukung dalam excel sebanyak lebih dari 160.000. Artinya, entri data itu telah masuk sebelum batas waktu sesuai ketentuan PKPU dan masih dalam proses louding," jelasnya.

Namun ternyata kondisi format B1-nya terekap hanya 90.000 sampai pada batas waktu, meskipun data lainnya masih dalam proses louding. "Karena sudah sampai batas waktu yang sesuai aturan ditutup pukul 00.00 WIB, itulah KPU tidak menerima apa pun kekurangannya, meskipun entri data masih dalam proses louding," katanya.

Padahal hanya selisih dua menit lagi dari batas waktu, yaitu pada pukul 00.02 WIB masuk lagi data rekap sebanyak 70.000. Sehingga jumlahnya menjadi 160.000 pendukung, namun pihak KPU bersikukuh menolak dan menyatakan data yang diterima hanya 90.000 pendukung.

"KPU hanya bertahan dengan kondisi aturan tersebut, sehingga yang diakui dari data kami yang masuk hanya 90.000 Wib. Intinya seperti itu. Nah sekarang bagaimana solusi untuk ini ? Masak hanya beda 2 menit saja menjadi masalah yang krusial," katanya.

Baca Juga:Warsubi Dapat Rekom PKB Maju Pilkada Jombang, Siapa Wakilnya?

Makanya pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama Surabaya Post ini berharap adanya sikap toleransi KPU bagi pencalonan Pilkada Surabaya dari jalur independen.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini