SuaraJatim.id - Pria berinisial A, berusia 55 tahun, warga Gresik menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya mencuri di Dusun Simokerto, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto dipergoki pada Rabu (15/5/2024).
A ini sebenarnya tidak sendirian. Dia bersama rekannya menyatroni rental Play Station (PS) milik Sanusi (59) warga setempat.
Saat itu ada motor Honda Beat milik Putra yang tengah merental PS. Namun, saat akan mengeksekusi motor tersebut aksi pelaku dipergoki warga.
Rekan A yang mengeksekusi berhasil kabur. Sementara itu, pelaku A yang menunggu dari jarak jauh gagal melarikan diri. Motornya tidak bisa dinyalakan saat warga meneriakinya maling.
Baca Juga:Viral! Pencuri Motor Bawa Celurit Terekam CCTV di Blitar: Maling dan yang Memergoki Santuy Amat
Ternyata, motor pelaku yang menggunakan keyless tidak bisa menyala karena kontak dibawa rekannya yang kabur lebih dulu.
“Anak itu (korban, red) tadi main PS-an, sepeda motornya diparkir di depan. Tahu-tahu motornya bunyi, dia langsung keluar rumah terus teriak maling. Kejadiannya sekitar antara pukul 08.30 WIB sampai 09.30 WIB,” ungkap pemilik rental PS, Sanusi dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Pelaku A akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan polisi beserta sepeda motor milik pelaku.
Saat ini, petugas masih memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri membawa sepeda motor milik korban.
”Untuk yang satu orang pelaku lain masih dalam pengejaran dan penyelidikan oleh petugas. Saat ini pelaku dan BB-nya berupa motor dan HP pelaku sudah diamankan di Polsek Dawarblandong,” jelas Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Agung Suprihandono.
Baca Juga:Nenek asal Kediri Ajak Keponakannya Masuk Penjara, Sudah Setahun Bersama-sama Mencuri