Asyik Pesta Narkoba, PNS Dinkes Tulungagung Ditangkap Polisi

Polda Jatim menggerebek lokasi pesta narkoba di Surabaya. Sedikitnya 7 orang diamankan, salah satunya pegawai negeri sipil (PNS) Dinkes Tulungagung.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 17 Mei 2024 | 09:13 WIB
Asyik Pesta Narkoba, PNS Dinkes Tulungagung Ditangkap Polisi
Ilustrasi Narkoba [Pexels]

SuaraJatim.id - Polda Jatim menggerebek lokasi pesta narkoba di Surabaya. Sedikitnya 7 orang diamankan, salah satunya pegawai negeri sipil (PNS) Dinkes Tulungagung dan pegawai honorer BKN Surabaya.

Kasubdit Dit resnarkoba Polda Jatim, AKBP Windy Syafutra mengatakan, penggerebakan dilakukan JW Club & Karaoke yang ada di Jalan Kalibokor Selatan, Baratajaya, Kecamatan Gubeng Kota Surabaya pada Rabu (15/5/2024).

Windy membenarkan salah satu dari tujuh orang yang ditangkap berstatus pegawai negeri sipil. "Dari tujuh orang yang diamankan satu diantaranya pegawai negeri sipil,” katanya dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Kamis (16/5/2024).

Ketujuh orang yang diamankan yakni, HP (42 tahun) warga Tulungagung yang juga PNS Dinkes setempat, DP (43 tahun) warga Krembangan Surabaya yang juga pegawai honorer BKN Surabaya.

Baca Juga:Bapaslon Pandu-Kusrini Kecewa Berat dengan Sikap KPU Surabaya

Kemudian HED (33 tahun) warga Medokan Semampir Surabaya yang merupakan karyawan JW Club & Karaoke, dan AM (29 tahun) warga Karangrejo, Tulungagung.

“Sementara untuk tiga pelaku lain seorang wanita diantaranya, YWA (25 tahun), Swasta, warga Krembangan SBY, kedua RAP (32 tahun), IRT warga Kecamatan Sawahan dan terakhir DYA, (33 tahun), IRT, warga Gondanglegi, Malang yang saat ini tinggal di Tegalsari, Surabaya,” terangnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut, di antaranya, Pil Extacy Pecahan kecil 2 butir, (sisa Penggunaan), dengan berat bersih 0.622 gram.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap ketujuh orang diamankan positif mengandung Methaphetamine dan Amphetamine.

Windy mengungkapkan akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Ketujuh orang dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga:5 Daerah di Jatim Ini Punya Pendaftar Calon Independen untuk Pilkada 2024

Selanjutnya para pelaku ini akan dilimpahkan ke BNNP Jawa Timur utk dilakukan Assessment TAT guna menentukan proses hukum lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak