SuaraJatim.id - Seorang anak di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur tega merobohkan rumah ibu kandungnya dengan menggunakan alat berat berupa bulldozer, Jumat (17/5/2024).
Aksi anak robohkan rumah ibu itu diduga dipicu oleh persoalan warisan harta gono-gini. Video amatir warga yang merekam kejadian itu pun viral di media sosial.
Dalam video viral yang dibagikan akun instagram @mlg24jam, terlihat sebuah bulldozer didatangkan untuk merobohkan rumah yang ukurannya cukup besar itu.
Alat berat itu bergerak meruntuhkan rumah dimulai dari bagian depan. Terlihat seorang pria mengenakan jaket dna celana hitam berdiri di samping kursi operator bulldozer sambil membawa tongkat panjang.
Tak berapa lama, bagian atap rumah itu langsung hancur disusul dengan puing-puing lain seperti genteng dan tembok.
Berdasarkan informasi, masalah pembongkaran rumah itu dipicu perkara warisan gono-gini karena sang anak tidak mau harta tersebut dibagi dua dengan adik tirinya.
Sebelumnya diketahui, rumah tersebut dibangun oleh ibu kandung pelaku di atas tanah yang diberikan oleh orang tua ibu kandungnya. Ibu kandung dan ayah kandungnya kemudian bercerai dan saat ini masing-masing sudah menikah.
Pelaku kemudian meminta uang senilai Rp200 juta sebagai ganti harga gono gini. Namun si ibu hanya bisa memberikan uang sebesar Rp50 juta dengan cara diangsur.
Pelaku tak terima dan meminta agar rumahnya dirobohkan.
Unggahan video itu pun menarik perhatian warganet hingga meninggalkan komentar di unggahan tersebut.
"Kedua orang tua masih hidup, kok ngomong warisan si anak, maksa lagi mintanya," ujar kang***.
- 1
- 2