Jadwal, Link, dan Tata Cara Pendaftaran PPDB Jatim 2024 untuk Jenjang SMA/SMK

Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur atau PPDB Jatim 2024 untuk jenjang SMA/SMK segera dimulai.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 21 Mei 2024 | 09:54 WIB
Jadwal, Link, dan Tata Cara Pendaftaran PPDB Jatim 2024 untuk Jenjang SMA/SMK
Ilustrasi PPDB. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur atau PPDB Jatim 2024 untuk jenjang SMA/SMK segera dimulai.

Dinas Pendidikan Jatim melalui laman PPDB sudah merilis jadwal dan tata cara pendaftaran. Tahapan sudah dimulai pada 20 Mei 2024 dengan melakukan pra-pendaftaran.

Untuk tahap awal, calon peserta didik bisa melakukan pra-pendaftaran dengan mengakses laman https://ppdbjatim.net.

Tahapan Pra-pendaftaran PPDB Jatim 2024 jenjang SMA/SMK

Baca Juga:DPRD Jatim Beri Perhatian Pelaksanaan PPDB: Jangan Terlalu Kaku

1. Pengisian Nilai Rapor

Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah pada SMP/Sederajat mengisikan nilai rapor untuk mata pelajaran:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Mts/SMPK = nilai rata-rata agama)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Bahasa Inggris

Pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan di masing-masing SMP/Sederajat asal) dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) mulai 20 Mei 2024 sampai dengan 25 Mei 2024 secara online melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id.

2. Verifikasi Nilai Rapor

Calon peserta didik baru memverifikasi nilai rapor yang telah diisikan oleh sekolah asal mulai 24 Mei 2024 sampai 28 Mei 2024 secara online melalui situs ppdb.jatimprov.go.id

Baca Juga:Orang Tua dan Siswa Wajib Simak, Ini Skema Zonasi untuk PPDB Jatim 2024

3. Pembetulan Nilai Rapor

Pembetulan nilai rapor (bagi calon peserta didik baru yang terdapat kesalahan entry) dilakukan oleh sekolah asal mulai 27 Mei 2024 sampai 30 Mei 2024 secara online melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id.

4. Pengambilan PIN

- Semua calon peserta didik baru (CPDB) mengambil Personal Identification Number (PIN) dan menentukan titik rumah dengan aplikasi geolokasi melalui laman ppdb.jatimprov.go.id dimulai tanggal 27 Mei 2024 sampai 14 Juni 2024.

- Pengambilan PIN hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali selama PPDB berlangsung.

- Pengambilan PIN didahului dengan pengisian data dan mengunggah berkas/dokumen yang dibutuhkan oleh calon peserta didik baru secara online sesuai dengan ketentuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak