Jadwal, Link, dan Tata Cara Pendaftaran PPDB Jatim 2024 untuk Jenjang SMA/SMK

Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur atau PPDB Jatim 2024 untuk jenjang SMA/SMK segera dimulai.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 21 Mei 2024 | 09:54 WIB
Jadwal, Link, dan Tata Cara Pendaftaran PPDB Jatim 2024 untuk Jenjang SMA/SMK
Ilustrasi PPDB. [Istimewa]

- Entry nilai rapor oleh kepala sekolah SMP/Sederajat pada 20-25 Mei 2024.
- Verifikasi nilai rapor oleh calon peserta didik baru 24-28 Mei 2024.
- Pembetulan nilai rapor oleh kepala sekolah SMP/Sederajat 27-30 Mei 2024.
- Pengambilan PIN oleh calon peserta didik baru 27 Mei-14 Juni 2024.
- Verifikasi dan validasi dokumen oleh operator SMA/SMK 28 Mei-15 Juni 2024.
- Latihan Pendaftaran 5-8 Juni 2024.
- Tes kesehatan untuk syarat pendaftaran SMK Negeri pada konsentrasi keahlian tertentu 28 Mei-15 Juni 2024.

Jadwal Jalur Pendaftaran PPDB Jatim 2024 jenjang SMA/SMK

- Jalur afirmasi 10-11 Juni 2024.
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali 10-11 Juni 2024.
- Jalur prestasi hasil lomba 10-11 Juni 2024.
- Jalur prestasi nilai akademik 18-19 Juni 2024.
- Jalur zonasi 22-23 Juni 2024.

Jalur Afirmasi (SMA/SMK)

Baca Juga:DPRD Jatim Beri Perhatian Pelaksanaan PPDB: Jangan Terlalu Kaku

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian di sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi.
- Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/wali (SMA/SMK)

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKPD, dan PIN.
- Mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan dan mengunggah SKPD orang tua/wali termasuk calon peserta didik baru.
- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian di sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi.
Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Prestasi Hasil Lomba (SMA/SMK)

- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi, wilayah luar zonasi dalam 1 (satu) kabupaten/kota atau wilayah luar zonasi pada kabupaten/kota yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian di sekolah yang dituju di wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi.
- Mengisi data prestasi/penghargaan dan mengunggah bukti dokumen prestasi/penghargaan.
- Mengunduh bukti pendaftaran.

Baca Juga:Orang Tua dan Siswa Wajib Simak, Ini Skema Zonasi untuk PPDB Jatim 2024

Jalur Zonasi SMA/SMK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak