Dosen UGM Masih Buron, Polda Jatim Bantah Terima Surat Sakit

Dosen nuklir dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Yudi Utomo Imarjoko masih menghirup udara segar.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 21 Mei 2024 | 19:31 WIB
Dosen UGM Masih Buron, Polda Jatim Bantah Terima Surat Sakit
Ilustrasi - DPO. ANTARA News Sumsel.

Di sisi lain, ia menegaskan kliennya pada dasarnya tidak mau memenjarakan seseorang. Ia hanya ingin Yudi bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan. Yakni dengan cara mengembalikan semua yang telah diambil.

“Kalau memang ia (Yudi) masih beritikad baik untuk mengembalikan semua uang yang telah ia gelapkan, kami masih bisa mengajukan restorative justice (RJ). Itu bisa kok dilakukan,” tegas Johanes Dipa.

Walau sebenarnya, sebelum dosen UGM itu dilaporkan ke Polda Jatim, manajemen perusahaan telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Hingga akhirnya tersangka memberikan surat pernyataan yang ditandatangani pada 21 November 2022. Dalam surat itu, ia berjanji akan mengembalikan semua uang yang digelapkan itu secara tunai paling lambat 5 Desember 2022.

Baca Juga:Rumah di Kertajaya Surabaya Diduga Dijadikan Tempat Produksi Narkoba

Dalam surat itu, tersangka pun menegaskan jika sampai tanggal yang ia tuliskan semua uang itu tidak dikembalikan, ia siap mempertanggungjawabkan tindakannya itu secara hukum.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak