"Makanya dalam diskusi ini kita sepakat untuk mendorong adanya revisi terhadap PP No.54 Tahun 2017 tentang BUMD, karena masalah ini bukan hanya Jatim yang mengalami tapi hampir semua BUMD di Indonesia," katanya.
Kemudian persoalan bisnis plan BUMD yang berpeluang berkembang lebih luas lagi.
"Tadi ada wacana menjadikan Puspa Agro menjadi BUMD Pangan. Kemudian PT DABN dijadikan sebagai BUMD yang menangani transportasi bukan lagi menjadi anak perusahaan PT JGU. Begitu juga dengan anak perusahaan JGU yang menangani pengolahan limbah B3," ungkapnya.
Baca Juga:Fraksi DPRD Jatim Sepakat Lanjutkan Pembahasan Raperda KTR