Demi Timnas Indonesia, Oknum Perawat di Probolinggo Gondol TV Puskesmas

Seorang oknum perawat berinisial CA (33) warga Dusun Pande, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo diringkus polisi.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 14 Juni 2024 | 09:21 WIB
Demi Timnas Indonesia, Oknum Perawat di Probolinggo Gondol TV Puskesmas
(Shutterstock)

SuaraJatim.id - Seorang oknum perawat berinisial CA (33) warga Dusun Pande, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo diringkus polisi setelah terbukti membawa kabur televisi milik Puskesmas tempatnya bekerja.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 2 Juni 2024. Pelaku yang mencuri TV milik puskesmas tidak sadar aksinya terekam CCTV.

Sat Reskrim Polres Probolinggo, Eko Aprianto mengatakan, aksi perawat tersebut dilancarkan pada Minggu (2/6/2024).

“Kondisi hari Minggu, ketika Puskesmas libur dan tidak ada aktivitas,” ujarnya dilansir dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Kamis (13/06/2024).

Baca Juga:Kakek Probolinggo Tewas Dibacok di Teras Rumah, Pelakunya Tetangganya

Polisi yang mendapat laporan hilangnya televisi di puskesmas melakukan penyelidikan. Hasil rekaman CCTV mengarah kepada pelaku yang merupakan perawat di puskesmas tersebut.

CA kemudian ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Berdasarkan keterangan pelaku, TV tersebut dicuri untuk menonton laga Timnas Indonesia melawan Irak.

“Pelaku nekat mencuri dengan alasan membutuhkannya untuk nonton bola Indonesia vs Irak,” katanya.

Eko menuturkan, barang bukti TV yang diambil pelaku masih berada di rumahnya. Pihaknya telah menetapkan CA sebagai tersangka.

Kendati demikian, polisi tidak menahan pelaku dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena dilakukan bukan untuk mencari penghasilan, tetapi hanya untuk menonton bola.

Baca Juga:Babak Baru Kasus Eks Bupati Probolinggo dan Suami, Kini Dijerat Gratifikasi Rp100 M

Karena itu pihaknya hanya meminta pelaku untuk melakukan wajib lapor. “Pelaku pencuri juga bukan residivis. Tapi tetap pelaku wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” katanya.

Selanjutnya politi bakal mengirim berkas perkara pada kejaksaan untuk penelitian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak