SuaraJatim.id - Polisi belum lama ini menangkap gerombolan gangster yang menamakan diri Durian Runtuh Surabaya.
Mereka ditangkap saat akan membuat konten tawuran bersama kelompok gangster lainnya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan usai petugas yang sedang patroli mendapat laporan dari warga akan ada tawuran.
Kepolisian kemudian mendatangi Jalan Sidotopo Sekolahan untuk mengecek lokasi.
Baca Juga:Tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Terbaru Juli 2024, Pastikan Saldo Cukup
“Setelah petugas menerima informasi, lantas kami ke lokasi dan mendapati sejumlah remaja yang membawa sajam dan akan saling serang,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Minggu (7/7/2024).
Melihat kedatangan polisi, para anggota gangster tersebut langsung kocar-kacir.
Polisi kemudian mengindentifikasi ketua dari gangster Durian RUntuh Surabaya berinisial FI (16), warga Jalan Dupak Magersari Surabaya. FI diketahui membawa senjata tajam saat hendak tawuran.
FI ditangkap di rumahnya dengan barang bukti celurit sepanjang 90 sentimeter. “Karena masih berusia anak-anak kami tetapkan statusnya sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” katanya.
Dihadapan penyidik, FI yang merupakan ketua kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya ini mengaku berkumpul bersama temannya dari gangster aliansi Lasvegas Surabaya Mereka berniat untuk membuat konten tawuran. Namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas.
Baca Juga:Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Sempat Lari ke Beberapa Daerah