SuaraJatim.id - Komisi A DPRD Jatim menggelar rapat bersama Polda Jatim untuk membahas pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Usai pertemuan, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Rohani mengatakan banyak agenda yang dibahas dalam repat tersebut, termasuk potensi kerawanan selama Pilkada 2024.
"Potensi kerawanan hingga terjadi chaos itu ada. Dan kita akan melaksanakan P-APBD 2024, tentu kita perlu banyak masukan terkait hibah-hibah yang ada kaitan dengan Pilkada Serentak mendatang," ujarnya, Senin (8/7/2024).
Politikus Partai Gerindra itu menilai sistem pengamanan di Pilkada 2024 penting. Karena itu, perlu juga disiapkan.
DPRD bersama Pemprov Jatim telah menganggarkan dana hibah yang diberikan untuk pengamanan selama gelaran Pilkada serentak. Meskipun dalam aplikasi dan implementasi belum menyeluruh.
"Sebagian Polres dan Polresta ada yang sudah dicairkan dan ada yang belum. Selain itu usulan dan realisasi juga beragam, ada yang disetujui 100 persen sampai 35 persen saja sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Makanya patut dicarikan solusi bersama agar Pilkada Serentak di Jatim berjalan aman," katanya.
Dia mengakui setiap daerah memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda untuk merealisasikan anggaran keamanan selama Pilkada.
Tapi kami berharap yang penting itu fungsional jangan sampai di lapangan keamanan tidak kondusif sehingga ukurannya bukan semata mata besaran anggaran," ungkapnya.
Sekedar diketahui, anggaran keamanan Pilkada Serentak 2024 yang sudah disetujui Pemprov Jatim sebesar Rp110 miliar. Namun, Polda Jatim membutuhkan sarana dan prasarana (Sarpras) yang urgent untuk segera dipenuhi tapi karena keterbatasan anggaran sehingga belum bisa dipenuhi.
Baca Juga:Nama CEO Deltras FC Muncul dalam Bursa Calon Wakil Bupati Sidoarjo
"Sarpras robot penjinak bom milik Polda rusak karena ledakan beberapa waktu lalu sehingga butuh pengadaan yang baru tapi tak kunjung diberikan pemerintah pusat. Kebutuhan ini cukup urgent untuk keamanan di Jatim, sehingga Pempov kalau bisa membantu," kata Rohani.
Sementara itu, dari sisi regulasi ada kendala bahwa dana hibah untuk instansi vertikal hanya sekali untuk satu tahun anggaran melalui Pergub.
"Kami berharap regulasinya (Pergub) fleksibel jangan terlalu kaku karena ini menyangkut keamanan Jatim yang perlu menjadi prioritas bersama," tegasnya.