SuaraJatim.id - Pemuda berinisial ARB, warga Kecamatan Gresik ditangkap polisi gegara aksinya yang meresahkan. Dia merekayasa foto puluhan wanita menjadi gambar syur menggunakan artificial intelligence (AI).
Akibat perbuatannya tersebut, pria 18 tahun itu dilaporkan ke Polres Gresik.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu mengatakan, ada 20 wanita muda yang melaporkan sang pemuda karena wajahnya direkayasa.
Para wanita itu merasa dirugiakan dengan kelakuan ARB, sebab wajahnya direkayasa dengan gestur syur. “Ada yang fotonya gaya model dewasa namun wajahnya yang ditampilkan menyerupai wajah para korban,” ujarnya dikutip dari BeritaJatim--parnert Suara.com.
Baca Juga:Viral Aksi 2 Pemuda Mabuk Kejar dan Adang Bus di Jombang, Berakhir Babak Belur
Pihaknya mengeklaim telah menindaklanjuti laporan tersebut. Salah satunya dengan melakukan digital forensik pada akun pelaku.
Diketahui banyak gambar yang diunggah pelaku di akun media sosialnya. Polres Gresik masih mengidentifikasi foto. Diduga masih banyak lagi korbannya.
“Penyelidikan awal, ada lebih dari 20 wajah yang berbeda. Namun, kami telah menggali keterangan dari 12 korban yang berkenan memberikan kesaksian,” ungkapnya.
Pelaku menggunakan AI untuk merekayasa foto para korban dan edit gambar untuk mengubah foto korban. “Sehingga, kualitas gambar benar-benar menyerupai wajah para korban,” katanya.
Komang mengungkapkan, perbuatan pelaku menyebabkan korban trauma dan depresi karena foto mereka tersebar di media sosial. Bahkan, diketahui keluarga mereka.
Baca Juga:Kronologi Kebakaran Dahsyat Pabrik Kasur di Gresik, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
“Surat pemanggilan tersangka sudah kami layangkan, namun pihak yang bersangkutan belum memenuhi panggilan,” papar Komang.
Dia mengungkapkan, perbuatan ARB telah melanggar pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 6 tahun hingga denda mencapai Rp 1 miliar.
“Kami masih mendalami motif lainnya, misalnya berkaitan dengan ekonomi atau penyalahgunaan data pribadi. Termasuk mencari keberadaan tersangka,” kata Komang.