Tega! Ibu di Sumenep Jual Anak Kandungnya yang Masih SMP

Seorang ibu di Sumenep tega menjual anak kandungnya sendiri yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baehaqi Almutoif
Senin, 02 September 2024 | 17:09 WIB
Tega! Ibu di Sumenep Jual Anak Kandungnya yang Masih SMP
Ilustrasi pencabulan - siapa anak kiai jombang (Adobe stock)

“Setelah itu, J memberi uang Rp200 ribu ke T dan Rp500 ribu ke E. Keesokan harinya, masih di hotel itu, J kembali meminta agar T melayaninya. Setelah itu, J memberi uang Rp200 ribu kepada T, dan Rp1 juta kepada E,” ungkapnya.

Kasus tersebut terungkap setelah Ayah kandung T melaporkan kejadian tersebut ke polisi. “Ayah kandung T ini mengetahui peristiwa itu setelah mendapat laporan dari kerabatnya. T sendiri terlihat mengalami trauma psikis berat,” kata Widiarti.

J dan E telah diamankan Satreskrim Polres Sumenep. J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sedangkan E dijerat Pasal 2 Ayat (1),(2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” kata Widiarti.

Baca Juga:Berkedok Penyucian Diri, Kepala Sekolah di Sumenep Cabuli Siswi SMP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini