Gerombolan Gangster di Jombang Diamankan Polisi Usai Bikin Onar, Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi menangkap kelompok gangster yang menamakan diri Oknum Selatan Kota Jombang.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:59 WIB
Gerombolan Gangster di Jombang Diamankan Polisi Usai Bikin Onar, Terancam 7 Tahun Penjara
Polisi saat menunjukkan barang bukti dan bendera Gangster Oknum Selatan Kota Jombang, Selasa (8/10/2024). [Metaranews.co]

SuaraJatim.id - Polisi menangkap kelompok gangster yang menamakan diri “Oknum Selatan Kota Jombang”.

Gerombolan gangster tersebut ditangkap usai membuat onar di Jalan Raya Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang beberapa waktu lalu dengan menyerang warga yang sedang nongkrong. Aksi mereka terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Sedikitnya 7 orang, masih di bawah umur diciduk polisi, yakni inisial N (15), DA (17), DD (14), MHF (16), IK (13), MK (15), dan VA (16). “Pelaku di bawah umur, empat di antaranya masih pelajar, sisanya putus sekolah,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra dilansir dari Metaranews.co--partner Suara.com, Selasa (8/10/2024).

Pihaknya mengaku masih memburu satu orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial F (15).

Baca Juga:Pria di Surabaya Babak Belur Dikeroyok 5 Remaja, Pemicunya Benar-benar Sepele

Margono mengungkapkan, satu pelaku di bawah usia 14 tahun dititipkan di dinas sosial, sedangkan enam orang lainnya di tahan di Mapolres Jombang.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, kelompok gangster tersebut juga melakukan pengeroyokan di wilayah Kecamatan Tembelang.

“Setelah kita amankan, ternyata gangster ini juga melakukan tindak pidana yaitu pengeroyakan di daerah Tembelang pada 21 September, terdapat dua korban yang mereka keroyok mengalami luka lebam dan robekan di wajah,” kata Margono.

Polisi menjerat para anggota gangster tersebut dengan pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP. “Ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan penjara (atau) paling lama tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait kronologi kejadian dugaan pengeroyokan bermula saat Gangster Oknum Selatan Kota Jombang hendak mengadakan rekrutmen anggota baru. Mereka mengumumkannya melaui status di aplikasi pesan WhatsApp.

Baca Juga:Kronologi Avanza Dikemudikan Pelajar Ringsek Tabrak Pagar Rumah Warga di Jombang

Kelompok gangster ini kemudian janjian ketemu dengan gangster lain Rabu (2/10/2024). Namun, batal dilakukan.

Bukannya pulang ke rumah, sekelompok remaja yang menamakan diri sebagai Gangster Oknum Selatan Kota Jombang itu justru membuat onar dan menyerang warga di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung.

“Awalnya mereka ini berjanjian untuk perekrutan antargeng, tapi salah satu geng memberikan informasi bahwa salah satu geng telah kembali, kemudian geng ini membuat keonaran,” kata Margono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini