Sebulan Masa Kampanye, Bawaslu Surabaya Catat Ada 206 Pelanggaran

Sebulan masa kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya mencatat ada 206 pelanggaran meliputi tatap muka, pertemuan terbatas, serta aktivitas lain.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 20:52 WIB
Sebulan Masa Kampanye, Bawaslu Surabaya Catat Ada 206 Pelanggaran
Logo Bawaslu. [Ist]

SuaraJatim.id - Sebulan masa kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya mencatat ada 206 pelanggaran meliputi tatap muka, pertemuan terbatas, serta aktivitas lain.

Kampanye tersebut meliputi sejumlah isu, di antaranya, dugaan pelanggaran SARA hingga potensi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pasangan calon.

“Sampai kemarin saya sudah merekap dan melaporkan ke (Bawaslu tingkat) provinsi, kita Bawaslu sudah catat 206 kegiatan kampanye di luar pemasangan APK dan BK," ujar Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar dilansir dari BeritaJatim--pertner Suara.com, Jumat (25/10/2024).

Dia mengungkapkan, pelanggaran kampanye tersebut meliputi pasangan calon (paslon) wali kota dan gubernur.

Baca Juga:200 Karya Seni Rupa Kontemporer Dipamerkan di Kantor Pos Surabaya

Selain itu, pihaknya juga mencatat sejak masa kampanye pada 25 September 2024, ada 12 kegiatan kampanye yang terpaksa dibatalkan karena lokasinya yang melanggar aturan.

Kemudian ada juga pelanggaran lain, seperti pemasangan APK di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan.

Pihaknya memastikan akan mengwasi ketat seluruh kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dari 206, ada saran dan perbaikan panwas kecamatan, apabila kegiatan keliru seperti APK ditempel yang dilarang,” imbuhnya.

Bawaslu Surabaya memiliki program pengawasan, seperti meluncurkan pojok pengawasan di 31 kecamatan di Surabaya.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan edukasi masyarakat terkait Pilkada serentak, serta memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran di daerah masing-masing.

Baca Juga:Ditangkap Kejagung, 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka

Peluncuran pojok pengawasan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya kampanye.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini