SuaraJatim.id - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri pada Rabu (4/12/2024).
Mobil ambulans dengan jenis kendaraan APV nomor polisi AH 8749 AC tertabrak Kereta Api (KA) Matarmaja. Mobil milik RSUD Gambiran Kota Kediri tersebut terseret sejauh 500 meter.
Kasatlantas Polres Kediri, AKP Jodi Indrawan mengatakan satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, yakni pengemudi ambulans atas nama Ali Mustofa (29), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
“Untuk korban jiwa ada satu orang meninggal dunia. Driver-nya Bapak Ali Mustofa, warga Mojo, Kabupaten Kediri,” ujarnya dikutip dari Metaranews.co--jaringan Suara.com, Rabu (4/12/2024).
Baca Juga:Viral Suasana Mencekam Saat Warga Kediri Diteror Diduga Tembakan, Kaca Mobil Bolong
Kejadian kecelakaan bermula saat mobil ambulans melaju dari arah barat menuju timur, kemudian melintasi rel kereta api.
Tiba-tiba dari arah selatan muncul Kereta Api (KA) Matarmaja. "Jadi karena tidak sempat menghindar terjadilah kecelakaan,” katanya.
Diduga, pengemudi ambulans tidak memperhatikan kalau ada kereta api yang akan melintas di perlintasan sebidang tanpa penjagaan tersebut.
“Sekarang mobil ambulans sudah dievakuasi, berikut juga penumpang kereta api untuk melanjutkan perjalanannya menuju Pasarsenen,” pungkasnya.
Baca Juga:Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia