Sedangkan untuk Pemkot, dia meminta agar dimasigkan upaya sistemik, seperti edukasi anti-perundungan yang melibatkan semua pihak, mulai dari siswa, guru, hingga orang tua.
“Pemkot harus segera menggencarkan program anti-perundungan, termasuk sosialisasi tentang konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak kita,” kata Imam.
Pihaknya berharap momentum ini sebagai langkah awal untuk memperbaiki sistem pendidikan di Surabaya.
Baca Juga:Korupsi Dana Parkir PD Pasar Surya, Wali Kota Surabaya: Ada Laporan Keuangan yang Terlihat Aneh