Kasus Pembunuhan Bocah di Kebun Kopi Jember: Motif Pelaku Masih Misteri

Polisi telah mengamankan MA (25), pelaku penganiayaan berujung tewasnya bocah berusia 7 tahun berinisial FA yang jasadnya dikubur di kebun kopi Jember.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 15 Februari 2025 | 08:29 WIB
Kasus Pembunuhan Bocah di Kebun Kopi Jember: Motif Pelaku Masih Misteri
Ilustrasi garis polisi.

SuaraJatim.id -
Polisi telah mengamankan MA (25), pelaku penganiayaan berujung tewasnya bocah berusia 7 tahun berinisial FA. Jasad korban dikubur di kebun kopi Desa Silo, Kabupaten Jember.

"Kami sudah menangkap terduga pelaku MA dan hasil pemeriksaan awal bahwa pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, Jumat (14/2/2025).

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan tersebut. Termasuk mendalami motif pelaku.

"Pengakuan pelaku masih berubah-ubah. Awalnya mengaku jengkel atau kesal terhadap korban sehingga menganiaya dengan tangan kosong berkali-kali. Namun, ada juga indikasi bahwa pelaku memiliki hubungan asmara dengan ibu korban," katanya.

Baca Juga:Hasil Autopsi Mayat Tanpa Kepala di Jombang: Terungkap Fakta yang Bikin Merinding

Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi tengah melakukan autopsi untuk mencari tahu penyebab kematian korban.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu kandungnya yang tidak menemukan keberadaan anaknya. Sebelumnya sang ibu menitipkan korban ke pelaku.

Ibu korban kemudian melaporkan anaknya hilang pada Minggu (9/2/2025). Usai dilakukan penyelidikan diketahui jika korban dikubur di kebun kopi setelah dianiaya pada Kamis (13/2/2025).

"Pelaku membawa korban yang sudah tidak bernyawa dan menguburnya di kebun kopi yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat kejadian penganiayaan," kata Angga.

Kini pelaku telah ditahan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya kayu yang dipakai untuk menggali dan mengubur korban.

Baca Juga:Kejam! Sebelum Dibuang ke Sungai, Gadis SMA di Jombang Diperkosa Tiga Pelaku

"Kami juga menyita sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor, batang kayu yang digunakan untuk menggali dan mengubur, sisa baju yang dibakar, serta karung yang digunakan untuk membungkus korban," ujarnya.

Angga menyampaikan penyidik berniat memeriksa kejiwaan terhadap pelaku yang tega membunuh bocah berusia 7 tahun tersebut. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak