SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menangkap mantan Wakil Bupati (Wabup) Irwan Bachtiar Rahmat terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah bantuan lembaga pendidikan tahun anggaran 2023.
Irwan sudah ditahan Kejari Bondowo. "Iya betul jadi tersangka. Langsung ditahan. Iya dititipkan di Lapas," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowowoso, Adi Harsanto dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Kamis (13/2/2025).
Profil dan Kekayaan Irwan Bachtiar Rahmat
Pria kelahiran Bondowoso pada 15 Juni 1967 dikenal sebagai politikus lawas. Dia merupakan kader PDI Perjuangan.
Irwan Bachtiar pernah menjabat sebagai anggota DPRD Bondowoso pada periode 1999-2004. Kemudian periode 2009-2014 dan 2014-2018.
Dia juga pernah menduduki jabatan strategis di partai. Mengutip dari laman Bondowosokab.go.id, salah satunya senabai Sekretaris DPC PDIP Bondowoso pada periode 2000-2005.
Kemudian menjadi Ketua DPC PDIP Bondowoso mulai dari 2005 sampai dengan 2024. Pada 2018, memutuskan maju di Pilkada dengan bergandengan bersama Salwa Arifin. Keduanya menang dengan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso.
Sementara itu mengenai pendidikan, Irwan Bachtiar dulu sekolah di SD Indra Siswa Bondowoso. Setelah itu melanjutkan ke SMP Negeri 1 Bondowoso, SMA PGRI 2 Bondowoso, S1 Universitas Gajayana, dan Pasca Sarjana Universitas Wijaya Putra.
Menurut laporan LHKPN pada September 2023, kekayaan Irwan Bachtiar mencapai Rp8.346.000.000. Harta tersebut terdiri dari aset tanah di Bondowoso senilai Rp4 miliar.
Baca Juga:Apes! Pria di Bondowoso Jadi Korban Pengeroyokan Brutal, Diduga Salah Sasaran
Kemudian Honda Vario tahun 2015 dan Hondra Supra tahun 2015. Total aset alat transportasi ini Rp22 juta.
Kemudian harta bergerak lainnya Rp274 juta serta kas dan setara kas Rp4,1 miliar. Irwan Bachtiar memiliki utang sebanyak Rp50 juta.