SuaraJatim.id - Belasan anggota perguruan silat digelandang di Mapolres Blitar usai membuat onar di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro.
Sebanyak 11 orang diamankan polisi karena terlibat pengeroyokan serta pencurian beberapa waktu lalu.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, kesebelas orang tersebut melakukan konvoi usai menghadiri acara hajatan di Wonotirto sembari di bawah pengaruh minuman keras.
Tiga orang telah ditetapkan tersangka dan ditahan, yakni berinisial MH (27), JWB (20) dan RGR (19). Kemudian satu orang HM (22) diamankan atas tuduhan pencurian telepon seluler.
Baca Juga:Satu Korban Longsor di Blitar Ditemukan, Korban Tertimbun Sedalam 5 Meter
Sedangkan tujuh orang lainnya melakukan konvoi dan meresahkan serta perusakan yakni RAB ( 25), FFMP (19), AP (17), AAP (19), DM (19), RH (19) dan HM (22). Semuanya anggota perguruan silat yang diamankan tersebut merupakan warga Blitar.
"Saya tegaskan pada saat itu semua pelaku, 11 orang ini, berada di bawah pengaruh minuman keras yang baru saja dikonsumsi di daerah Kecamatan Wonotirto," ujarnya, Senin (17/2/2025).
Arif menjelaskan, para anggota perguruan silat yang diamankan tersebut melakukan konvoi dan berbuat onar setelah menghadiri hajatan di wilayah Wonotirto. "Insiden ini kemudian berujung pada tindak kekerasan terhadap korban yang saat ini masih dalam proses pemulihan," katanya.
Tidak hanya itu, para pelaku ini juga melakukan penganiyaan yang menyebabkan korban luka.
Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tiga orang yang didakwa melakukan penganiayaan dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka. Hukumannya, maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga:Longsor di Area Tambang Pasir Kaliputih Blitar, 2 Orang Hilang Tertimbun
Lalu HM tidak ditahan karena termasuk pencurian ringan. Sementara itu, tujuh orang lainnya yang melakukan konvoi dan merusak dikenakan dengan undang-undang Ormas.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, pakaian korban, pakaian tersangka, video rekaman CCTV, hasil Visum et Repertum korban. Lalu tujuh unit sepeda motor yang digunakan konvoi, batu bata, dan telepon seluler sebanyak 11 unit.
Arif meminta para pemuda untuk tidak melakukan tindakan yang berujung pada kekerasan.
“Kami mengingatkan agar setiap kegiatan di ruang publik dilakukan dengan tertib dan tidak mengarah pada tindakan anarkis. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” kata dia.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan. [Antara]