Pemuda Gresik Ngawur Tendang Motor Pelajar Hingga Tewas, Terancam Dipenjara 15 Tahun

Seorang remaja berinisial DHS (18) asal Menganti Gresik terancam dipenjara, usai terbukti menyebabkan SA (16), pelajar asal Wringinanom yang meninggal dunia.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 20 Februari 2025 | 08:01 WIB
Pemuda Gresik Ngawur Tendang Motor Pelajar Hingga Tewas, Terancam Dipenjara 15 Tahun
Ilustrasi pelaku/tahanan [ANTARA]

SuaraJatim.id - Seorang remaja berinisial DHS (18) asal Menganti Gresik terancam dipenjara, usai terbukti menyebabkan SA (16), pelajar asal Wringinanom yang meninggal dunia akibat terjatuh dari motor.

DHS menendang motor SA yang membuatnya mengalami luka parah sebelum akhirnya meninggal dunia.

Pelaku telah diamankan Polres Gresik. Terkini, dia dijerat Pasal 80 dan pasal 76 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. DHS terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, kejadian tersebut berawal saat dua pelajar berinisial SA (16) dan MS (17) asal Kecamatan Wringinanom mengendarai motor.

Baca Juga:Terulang Lagi, Nyawa Pelajar Melayang Diduga Akibat Ulah Oknum Gerombolan Pesilat

Keduanya berboncengan mengendarai motor Honda Vario. Mereka bersama dua rekannya yang lain beriringan berkendara di wilayah Menganti, Gresik.

Kemudian datang sekelompok pemuda berjumlah enam orang menggunakan empat motor memepet keempat pelajar. Mereka pun ketakutan hingga mempercepat laju kendaraannya.

Namun, korban SA dan MS yang melaju ke arah selatan, justru dikejar oleh enam pemuda tersebut.

Saat melintas di Jalan Desa Wedoroanom, motor korban dipepet oleh dua orang pelaku. Tidak hanya itu, pelaku DHS menendang setir motor korban yang membuatnya oleng dan terjatuh.

Korban SA mengalami luka parah di kepala dan akhirnya meninggal dunia. Sementara itu, rekannya MS mengalami luka-luka.

Baca Juga:Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Bus Brimob Mengangkut Pelajar Sidoarjo di Tol Pandaan-Malang

“Setelah kami menerima laporan dari keluarga korban. Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka DHS. Selanjutnya diamankan di pinggir jalan Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik,” ujar AKP Abid Uais dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Rabu (19/2/2025).

Berdasarkan keterangan yang hasil pemeriksaan yang didapatkan kepolisian, saat kejadian DHS bersama dengan lima temannya melakukan sweeping di area Menganti.

Pengakuan DHS kepada polisi, dia mengejar korban karena melarikan diri saat didekati.

Abid menyebutkan sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

“Dalam kasus ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit motor Honda Vario warna hitam (milik korban). Serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam milik tersangka, dan satu buah jaket,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak