SuaraJatim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur turun tangan mengambil sampel air dan tanah yang diduga tercemar PAD B PEP Sukowati Field di Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Ainul Huri mengatakan, masih perlu pengujian untuk mengetahui secara pasti tercemar atau tidaknya.
Pihaknya memilih untuk menunggu hasul uji laboratorium mengenai hal tersebut. "Kalau dampaknya secara visual, bisa dilihat langsung, tanpa saya harus menjelaskan. Apakah (tanaman) sawahnya ada yang mati," ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Ainul meminta jurnalis yang ikut untuk menilai sendiri kondisi tanaman di wilayah tersebut.
Baca Juga:Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak
Pantauan di lapangan PAD B PEP Sukowati Field, tepatnya di sawah yang dekat dengan titik kawasan diduga tercemat. Tampak tanaman padi terlihat tumbuh hijau.
Ekosistem air di aliran parit tersebut juga nampak terjaga. Beberapa ikan masih terlihat.
Tim gabungan dari DLH Jatim bersama tim Direktorat Krimsus Subdit IV Tipiter Polda Jatim dan Satreskrim Polres Bojonegoro turun ke lapangan untuk mengambil sampel di tujuh titik sekitar lokasi yang diduga tercemar ceceran solar.
Titik pengambilan sampel berada di wilayah air dan tiga titik di kawasan darat. "Hasil dari uji laboratorium itu, paling cepat keluar 15 hari pasca-pengujian," katanya.
Usai dikabarkan adanya dugaan pencemaran, PEP Sukowati Field langsung bergerak cepat menindaklanjutan laporan atas dugaan pencemaran yang bersumber dari lapangan.
Baca Juga:Mayat Sujud Tanpa Kepala Gegerkan Warga Megaluh Jombang: Sempat Dikira Orang-orangan Sawah
Pihak PEP Sukowati sudah menemukan sumber dugaan ceceran dengan membersihkannya. “Sumber ceceran yaitu dari tangki solar untuk kebutuhan genset kontraktor,” kata Manager Sukowati Field, Arif Rahman Hakim, Minggu (16/2/2025).
Ceceran solar itu berasal dari bak penampung genset PT ASRY yang melakukan pekerjaan water treatment di pengeboran sumur SKW 38.
Akibatnya, ceceran solar tersebut masuk ke area saluran air yang berada di luar pagar, namun masih berada di dalam patok wilayah PEP Sukowati. Meski begitu, pihak Pertamina juga telah memberikan teguran kepada pihak vendor agar tidak terulang kejadian serupa.