Penggeledahan Rumah Kurir Narkoba 15 Kg di Bangkalan, Terungkap Jaringan Besar

BNN Jatim menggeledah rumah milik kurir narkoba di Bangkalan. Puluhan polisi disiagakan untuk mengamankan penggeledahan tersebut.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 04 Maret 2025 | 05:00 WIB
Penggeledahan Rumah Kurir Narkoba 15 Kg di Bangkalan, Terungkap Jaringan Besar
Anggota Brimob Polda Jawa Timur berjaga di sekitar lokasi saat penggeladahan rumah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di Dusun Rabesan Barat, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Jawa Timur, Senin (3/3/2025). ANTARA Jatim/Moch Asim.

SuaraJatim.id - BNN Jatim menggeledah rumah milik kurir narkoba di Bangkalan. Puluhan polisi disiagakan untuk mengamankan penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, BNN Jatim telah mengamankan seorang pria berinisial AM di dekat Jembatan Suramadu, Kamis (19/2/2025). Dari tangan pelaku diamankan 15 kilogram sabu-sabu.

“AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Ketua Tim penggeledahan BNN Provinsi Jatim, AKBP Suharsih dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Senin (3/3/2025).

Pihaknya kemudian bergerak melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait kasus tersebut, yakni dua di Madura dan dua lagi di Surabaya.

Baca Juga:Pemuda Bangkalan Nekat Hajar Ibunya Gegara Uang Judi Online

Salah satu penggeledahan di Madura dilakukan di Pasreh, Bangkalan. Selain itu juga di rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya.

Untuk penggeladahan di rumah orang tua pelaku tidak ditemukan barang bukti. “Penggeledahan dilakukan berdasarkan alamat KTP tersangka. Tapi di lokasi itu tidak ada indikasi keterlibatan orang tua tersangka dalam jaringan ini,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian mengingat jumlah barang bukti yang disita sebanyak 15 kilogram.

Kepada anggota BNN Jatim, AM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

AM diketahui merupakan jaringan pengedaran narkotika Malaysia. Pihak BNN Jatim saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

Baca Juga:Kasus Narkoba di Surabaya Menggila, Ratusan Orang Ditangkap, Banyak yang Kambuhan

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” kata Suharsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini