Bagi anak-anak yang tertangkap terlibat dalam perang sarung, Pemkot Surabaya menerapkan sanksi edukatif. Mereka akan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk membantu merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai bentuk pelajaran moral.
"Sanksinya nanti dibawa ke liponsos, memandikan ODGJ, suruh bersihkan kamarnya. Mereka itu kan masih anak-anak yang butuh kasih sayang, tapi mereka itu butuh melihat orang-orang yang masih kurang beruntung," ungkap dia.
Selain mengajak mereka ke Liponsos Keputih, Pemkot Surabaya juga menerapkan sanksi berupa kunjungan ke makam sebagai bentuk refleksi diri. "Sanksinya dibawa ke kuburan. Melihat kuburan, untuk menyadarkan mereka, misal bagaimana kalau orang tua mereka meninggal nanti siapa yang akan merawat mereka," jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan bukanlah hukuman keras, melainkan cara menyadarkan anak-anak agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga:Dicurigai untuk Judi, Satpol PP Bongkar 7 Bekupon di Gubeng Masjid Surabaya
"Ya kita memang sentuh dari hati. Kalau anak ini dimarahi malah tidak jadi apa-apa. Kita tetap disiplin tapi hukumnya juga untuk menyadarkan, bukan hukuman untuk semakin merusak mereka dan menjadi dendam," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa