Dicurigai untuk Judi, Satpol PP Bongkar 7 Bekupon di Gubeng Masjid Surabaya

Satpol PP Kota Surabaya membongkar sebanyak tujuh bekupon atau rumah burung merpati di kawasan Jalan Gubeng Masjid.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 07 Maret 2025 | 15:16 WIB
Dicurigai untuk Judi, Satpol PP Bongkar 7 Bekupon di Gubeng Masjid Surabaya
Pembongkaran bekupon atau rumah burung dara di Gubeng Masjid yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya. [Ist]

SuaraJatim.id - Satpol PP Kota Surabaya membongkar sebanyak tujuh bekupon atau rumah burung merpati di kawasan Jalan Gubeng Masjid, Kamis (6/3/2025). Pembongkaran ini merupakan upaya untuk menekan perjudian di Kota Pahlawan, salah satunya di area perkampungan.

Kasie Trantibum Kecamatan Tambaksari, Djoko Susilo mengatakan, sebanyak tujuh bekupon milik warga dibongkar oleh petugas karena disinyalir menjadi sarana perjudian.

"Kami turut dibantu oleh tiga pilar Kecamatan Tambaksari, yakni dari Polsek Tambaksari serta Koramil Tambaksari," kata Djoko, Jumat (7/3/2025).

Djoko menjelaskan, penertiban gabungan yang dilakukan merupakan tindak lanjut atas aduan warga terkait adanya indikasi ajang perjudian oleh warga di wilayah tersebut. Satpol PP Surabaya pun membongkar bekupon yang berada di sepanjangan bantaran sungai, maupaun yang berada di atas rumah warga.

Baca Juga:Detik-detik Begal Sadis Ditembak Mati di Surabaya, Pelaku Sempat Keluarkan Celurit

"Kami tindaklanjuti aduan warga tersebut, penertiban ini kami lakukan dengan melakukan pembongkaran pada beberapa bekupon yang ada di wilayah Gubeng Masjid ini," terangnya.

Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Surabaya bersama perangkat wilayah setempat telah memberikan surat peringatan, serta dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para pemilik rumah burung merpati tersebut.

"Tanggal 24 Februari 2025, kami berikan surat peringatan secara tertulis yang disampaikan oleh pihak RW melalui pendekatan kepada warga. Selanjutnya kami lanjutkan dengan surat peringatan kedua, yang kami berikan tanggal 26 Februari lalu," ucap Djoko.

Dalam pelaksanaanya, sebanyak tujuh bekupon berhasil di tertibkan. Empat di antaranya diturunkan secara mandiri oleh warga. "Sisanya, sebanyak tiga bekupon dibantu oleh petugas untuk diturunkan," imbuhnya.

Bekupon yang dibongkar memiliki ukuran yang bermacam-macam, seperti berukuran 3x4 meter persegi, maupun 4x6 meter persegi, dan semuanya ditengarai dipergunakan untuk berjudi. "Bahkan ada rumah burung merpati yang memiliki tinggi hampir tiga tingkat," sebutnya.

Baca Juga:Geng Curanmor Surabaya Beraksi di 41 TKP, Akhirnya Kena Batunya

Dengan adanya pembongkaran ini, ia berharap warga tidak lagi mendirikan bekupon di wilayah tersebut. Sehingga tidak memicu munculnya ajang perjudian di wilayah perkampungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak