Jurnalis Surabaya Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi Saat Liput Demo UU TNI

Seseorang jurnalis yang meliput aksi tolak UU TNI menjadi korban kekerasan dari aparat kepolisian.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 25 Maret 2025 | 06:16 WIB
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi Saat Liput Demo UU TNI
Dok - Massa saat melakukan aksi demonstrasi dan membakar ban bekas di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

"Dia menjelaskan bahwa massa aksi yang diamankan masih diperiksa. Kemudian polisi itu meminta saya menghapus dokumen foto itu sampai ke folder dokumen sampah. Sehingga dokumen foto saya soal massa aksi diamankan hilang," terangnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty membantah adanya penganiayaan yang dilakukan polisi kepada media. "Enggak, enggak ada," ujar Rina kepada media.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Surabaya turut bergabung dalam massa aksi Tolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025). Ada enam tuntutan yang disuarakan dalam aksi kali ini.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITS, Jinan Elvaretta menyebut bahwa tuntutan pertama ialah, mendesak pemerintah dan DPR untuk nencabut dan membatalkan UU TNI hingga dilakukan kajian kembali berdasarkan prinsip good governance. Kedua, menolak perluasan wewenang TNI di ranah sipil dan siber.

Baca Juga:Aksi Tolak UU TNI di Surabaya Berujung Ricuh, Pendemo Diamankan, Fasilitas Umum Rusak

"Ketiga, menuntut pencopotan TNI aktif dari jabatan sipil," tegasnya.

Keempat, menuntut pemerintah untuk menjunjung tinggi prinsip good governance dalam segala proses perancangan undang-undang serta kebijakan publik. Kelima, menuntut nasib percepatan pengkajian dan pengesahan UU perampasan aset. "Keenam, menempatkan supremasi sipil sebagai prioritas utama," kata Jinan.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini