Selanjutnya, DER mengaktifkan fitur berbayar, di mana hanya penonton yang memberikan gift atau star yang dapat tetap menyaksikan. Di sini jumlah orang yang melihat live streaming-nya berkurang hanya jadi 600 orang.
Namun ini justru menjadi pendapatan utama pelaku. Setiap penonton rata - arat memberikan tiga gift star dengan nilai Rp 230. Jika dikalikan dengan 600 penonton, berarti Rp 414 ribu setiap kali live streaming.
Pelaku ini dalam melakukan beberapa kali live streaming dalam sehari. Jika ditotal, sebulan bisa meraup Rp 40 juta.
Kepada polisi DER mengaku bahwa uang hasil aksinya digunakan untuk kebutuhan hidup, membeli kendaraan, dan ponsel. “Saya melihat ini peluang, dan memang penghasilannya lumayan. Dalam sebulan bisa dapat Rp 40 juta,” kata pelaku.
Baca Juga:Ngeri! Pengendara Motor Meledak di Jalan Raya Blitar, Terungkap Penyebabnya
Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. DER dijerat dengan Undang-Undang tentang Pornografi serta UU ITE.
Ekonomi Selalu Jadi Motif
Kasus live streaming bugil marak terjadi di media sosial beberapa tahun terakhir. Rata - rata ekonomi menjadi motif pelaku untuk melakukan aksi ini guna mendapatkan keuntungan finansial dari penonton yang memberikan gift atau donasi.
Mereka sengaja mencari untung dari hadiah digital atau gift yang diberikan penonton. Pelaku menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari.
Platform media sosial seringkali menjadi sarana untuk melakukan live streaming tersebut. Pelaku kebanyakan melakukan dengan siaran langsung.
Baca Juga:Warga Blitar Ditangkap Polisi Usai Ketahuan Jual Bahan Peledak: Belajar dari YouTube
Selain sendiri, pelaku live streaming adegan panas ini juga dilakukan pasangan suami istri. Ada beberapa kasus yang melibatkan pasangan suami istri yang melakukan siaran langsung dengan konten pornografi.