Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi

Puluhan mantan karyawan yang diketahui ditahan ijazahnya, oleh tempat kerjanya, hari ini berbondong-bondong melaporkan hal tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 17 April 2025 | 18:47 WIB
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menemani puluhan mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh tempatnya bekerja. [Ist]

Karenanya, Eri meminta kasus ini segera ditangani dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Bahkan, ia menyampaikan langsung permintaan tersebut kepada pejabat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Tadi saya minta tolong kepada Pak Wakapolres, ada Pak Kasat Reskrim, ada Pak Kasat Intel, saya sampaikan semuanya, sehingga saya minta ini menjadi atensi khusus agar ini segera terungkap cepat, siapa yang salah, siapa yang benar. Dengan harapan ke depannya tidak terulang lagi dan kita jaga suasana Kota Surabaya," jelasnya.

Terkait jumlah pelapor, Wali Kota Eri menyebutkan bahwa hingga saat ini telah ada sekitar 31 orang yang melaporkan kejadian serupa. Ia mendorong seluruh korban untuk tidak ragu melapor.

"Ada sekitar 31 orang. Ada lagi yang bilang (mau) lapor. Pokoknya ayo jaga bareng-bareng. Saya tidak bisa jaga sendiri Kota Surabaya, tapi kami (Surabaya) punya pengacara-pengacara hebat," ungkapnya.

Baca Juga:Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia

Salah satu pelapor, Ananda Sasmita Putri Ageng (25), warga Surabaya, mengaku ijazahnya ditahan sejak mengikuti proses rekrutmen di perusahaan tempat ia bekerja. Ia bahkan diminta untuk menitipkan ijazah atau membayar uang jaminan sebesar Rp2 juta.

"Penahanan ijazah sejak masuk interview, terus hari kedua dia wajib menitipkan ijazah atau uang penggantian jaminan ijazah sebesar Rp 2 juta," ungkap Putri.

Putri menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pengembalian dokumen tersebut, meski ia telah mengundurkan diri sejak Desember 2024.

"Sekarang sudah keluar, sudah resign juga sejak Desember tahun 2024, dan ijazah (saya) masih ditahan," katanya.

Putri juga menduga ada lebih dari 50 pegawai mengalami hal serupa. Ia berharap laporan ini dapat mendorong pihak perusahaan untuk mengembalikan dokumen yang menjadi hak para karyawan.

Baca Juga:Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan

"Semoga pemilik perusahaan tersebut membuka hati selebar-lebarnya untuk mengalihkan ijazah kami. Karena harapan kita hanya itu. Kita hanya minta hak itu saja. Ijazah asli kita, meski itu ijazah SMA atau SMK, tolong dikembalikan. Itu saja," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini