etelah masa pengumuman berakhir (untuk merek dan desain) atau setelah lolos pemeriksaan formalitas (untuk paten), DJKI akan melakukan pemeriksaan substantif untuk menilai apakah objek HKI yang didaftarkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia