Memilukan! Ini Kronologi Lengkap Polisi Perkosa Tahanan di Pacitan

Kejadian memilukan terjadi di Polres Pacitan. Seorang tahanan diperkosa Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti).

Baehaqi Almutoif
Rabu, 23 April 2025 | 09:03 WIB
Memilukan! Ini Kronologi Lengkap Polisi Perkosa Tahanan di Pacitan
Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]

Pihaknya menyebutkan pelanggaran yang dilakukan Aiptu LC tergolong berat dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Tindakan ini jelas mencoreng institusi, dan Polda Jatim tidak akan mentolerir pelanggaran hukum apa pun, termasuk yang dilakukan oleh anggota sendiri. Sanksi tegas sudah menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat,” imbuhnya.

Polda Jawa Timur juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang mencoreng nama baik kepolisian tersebut. Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menurut Kombes Jules, telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.

Aiptu LC terancam sanksi berat jika terbukti bersalah, mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sementara itu, terkait pasal pidana yang akan dikenakan, Polres masih menunggu hasil pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jatim. Korban sendiri saat ini mendapat pendampingan hukum yang difasilitasi oleh Polda. 

Baca Juga:Kasus Kerangka di Asrama Polisi Gresik Temui Titik Terang, Identitasnya Terungkap?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini