SuaraJatim.id - Viral di media sosial penangkapan penculik santri Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Rejoso di exit Tol Kebomas - Gresik.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur membenarkan mengenai penangkapan tersebut.
Dia mengatakan, ada empat pelaku yang diamankan, yakni berinisial S (24) warga Gempol, Pasuruan tinggal di Jalan Bendul Merisi Jaya Selatan, Surabaya. Kemudian P (60) warga Mojo Kidul, Gubeng. Lalu MHR (32) warga Jalan Kaliasin, Tegalsari Surabaya. Satu pelaku lainya AE (34) warga Rejoso, Pasuruan.
"Pelaku kami tangkap setelah adanya laporan dari pihak ponpes dari Polres Pasuruan Kota. Kami menangkap pelaku di exit toll Kebomas," ujar AKBP Arbaridi Jumhur dilansir dari Ketik.co.id --- partner Suara.com, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga:Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak
Mereka yang diamankan ini merupakan pelaku penculikan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Rejoso berinisial MS (17).
Jumhur mengungkapkan, kasus penculikan ini merupakan salah sasaran. Harusnya targetnya bukan MS. "Mereka menculik MS. Padahal sebenarnya P (DPO atau daftar pencarian orang) menyuruh menangkap R alias D," katanya.
P yang saat ini masuk daftar pencarian orang merupakan sosok yang memerintah para pelaku untuk menangkap R alias D.
Namun dalam pelaksanaannya, justru korban MS yang diculik. P menduga MS merupakan R alias D seseorang yang menerima paket jenis sabu, tetapi tidak diberikan kepadanya.
Aksi penculikan tersebut terekam kamera CCTV sekitar lokasi dan viral di media sosial (medsos) pada Senin (21/4/2025).
Baca Juga:Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
Aksi penculikan tersebut berawal saat korban MS santri di Pondok Metal, Rejoso Kota Pasuruan yang diduga merupakan seseorang yang bernama Roni alias Dompis yang menjadi incaran mereka.
Korban selanjutnya dibawa pelaku ke daerah perumahan di Kebomas, Gresik. Dalam perjalanan tersebut MS diancam dengan menggunakan senjata airsoft gun dan mengalami persekusi oleh pelaku.
Pelaku menduga korban merupakan Roni alias Dompes yang mempunyai masalah terkait dengan narkoba jenis sabu yang dimiliki oleh Roni tersebut.
Kemudian Roni dikejar - kejar oleh penagih inisial RK selaku pemilik narkoba dengan memerintahkan beberapa pelaku melalui P (DPO) untuk melakukan penculikan terhadap seseorang yang bernama Roni alias Dompes.
Akan tetapi, yang dibawa atau diculik MS yang merupakan santri pondok metal. Korban lalu dibawa secara paksa dan dimasukkan ke mobil Toyota Avanza warna hitam.
Kasus penculikan tersebut kemudian ditangani Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota dibantu Tim Subdit III Jatanras Polda Jatim.
Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap lima pelaku di exit Tol Kebomas-Gresik. Setelah itu polisi melakukan pengembangkan ke pelaku lainya yang bersembunyi di rumah temannya di Jalan Alam Bukit Raya Blok A4 KMB, Kebomas Gresik.
Sebanyak 7 orang diamankan ke Polres Pasuruan Kota dan dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Setelah dilakukan gelar perkara 4 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Terasangka S sebagai eksekusi korban serta melakukan pembekapan korban menggunakan sarung, AE melakukan penodongan menggunakan airsoft gun kepada korban di dalam mobil dan juga sebagai sopir.
Kemudian P melakukan eksekusi pada saat penculikan dan MHR berperan melakukan eksekusi kepada korban dan melakukan pemukulan menggunakan tangan.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga pucuk pistol dari tangan para pelaku. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku utama berinisial P yang masih buron, serta mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kondisi terkini MS, santri korban penculikan, dilaporkan dalam keadaan baik dan telah kembali ke pondok pesantren.